Pangkalpinang, (ANTARA Babel) - PT Timah (Persero) Tbk mengakui tidak pernah ada pemerasan dari oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kepada salah satu perusahaan tambang berstatus badan usaha milik negara (BUMN) itu.

"Setidaknya selama masa jabatan Direktur Utama Sukrisno, di PT Timah, Beliau belum pernah mengalami pemerasan oleh oknum DPR," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Agung Nugroho di Pangkalpinang, Senin.

Ia menambahkan, bahkan selama Sukrisno menjabat sebagai Direktur Utama PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk, dia juga belum pernah mengalami hal seperti itu.

"Meski demikian, seandainya saja nanti kami mengalami pemerasan dari oknum DPR atau yang lain, sesuai petunjuk dari Kementrian BUMN, kami tidak akan ber-kongkalikong," kata dia.

Sukrisno memangku jabatan Direktur Utama PT Timah sejak 19 April 2012, sebelumnya dia menjabat sebagai Direktur Utama PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk sampai dengan tahun 2011, dan sebelumnya berkarir di PT Semen Padang.

Agung mengatakan PT Timah berkomitmen menjalankan manajemen perusahaan yang bersih dan taat aturan.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan nama-nama oknum DPR yang diduga melakukan pemerasan BUMN kepada Badan Kehormatan (BK) DPR-RI.

Sementara, BK DPR RI, berjanji akan menyelesaikan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPR RI kepada BUMN, paling lambat minggu ini.

Namun yang pasti, dari laporan tiga direksi BUMN kepada BK DPR RI, hanya ada permintaan, bukan pemerasan kepada BUMN oleh anggota DPR RI.

Meski demikian, BK mengindikasi adanya pelanggaran etika, sehingga sanksi-sanksi yang akan dijatuhkan kepada anggota DPR RI itu tak lebih dari sanksi etika.

Pewarta:

Editor : Ida


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012