Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menyatakan telah menandatangani 100 izin penambangan bijih timah, guna mendorong perekonomian masyarakat di daerah itu.
"Saya sudah menandatangani masalah izin pertambangan hampir 100 perizinan," kata Suganda Pandapotan Pasaribu saat Peluncuran Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrim di Pangkalpinang, Senin.
Ia menegaskan dalam penandatangan masalah perizinan tambang ini, dirinya tidak mengambil keuntungan apapun dan ini semata-mata untuk masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Dalam pengurusan satu perizinan tambang ini bisa mencapai Rp200 juta hingga satu miliar rupiah dan saya tegaskan tidak ada satu rupiahpun tidak ada masuk ke kantong saya, karena itu perbuatan yang tercela dan tidak diperbolehkan," ujarnya.
Ia menyatakan proyek pembangunan fisik di Provinsi Kepulauan Babel mencapai Rp500 miliar dan satu rupiahpun saya tidak pernah mengambil atau masuk ke kantong pribadi saya.
"Masyarakat boleh mencek atau memeriksa, saya tidak pernah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan, anggaran dan sebagainya," katanya.
Suganda Pandapotan Pasaribu yang telah menjabat selama delapan bulan sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Babel berkeinginan mencontohkan praktek-praktek baik untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Hari ini red-Senin (13/11/2023) pukul 13.00 WIB nanti serah terima jabatan penjabat gubernur ini dan terhitung pukul satu nanti saya tidak lagi sebagai Pj Gubernur Kepulauan Babel dan kembali lagi ke jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Saya sudah menandatangani masalah izin pertambangan hampir 100 perizinan," kata Suganda Pandapotan Pasaribu saat Peluncuran Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrim di Pangkalpinang, Senin.
Ia menegaskan dalam penandatangan masalah perizinan tambang ini, dirinya tidak mengambil keuntungan apapun dan ini semata-mata untuk masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Dalam pengurusan satu perizinan tambang ini bisa mencapai Rp200 juta hingga satu miliar rupiah dan saya tegaskan tidak ada satu rupiahpun tidak ada masuk ke kantong saya, karena itu perbuatan yang tercela dan tidak diperbolehkan," ujarnya.
Ia menyatakan proyek pembangunan fisik di Provinsi Kepulauan Babel mencapai Rp500 miliar dan satu rupiahpun saya tidak pernah mengambil atau masuk ke kantong pribadi saya.
"Masyarakat boleh mencek atau memeriksa, saya tidak pernah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan, anggaran dan sebagainya," katanya.
Suganda Pandapotan Pasaribu yang telah menjabat selama delapan bulan sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Babel berkeinginan mencontohkan praktek-praktek baik untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai ini.
"Hari ini red-Senin (13/11/2023) pukul 13.00 WIB nanti serah terima jabatan penjabat gubernur ini dan terhitung pukul satu nanti saya tidak lagi sebagai Pj Gubernur Kepulauan Babel dan kembali lagi ke jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023