Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memasang alat peraga di lokasi yang sudah ditetapkan penyelenggara.

"Beberapa waktu lalu kita sudah menyepakati dan KPU Kabupaten Bangka Barat telah menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lokasi yang dilarang. Ini harus kita jalankan agar tidak menyalahi aturan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Selasa.

Ia mengatakan untuk APK yang dipasang di luar lokasi yang telah ditetapkan KPU Bangka Barat, maka pihaknya akan melakukan penertiban, selain itu, ada beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK sesuai dengan peraturan daerah setempat.

"Pemkab Bangka Barat memiliki peraturan daerah terkait ketertiban umum yang perlu diperhatikan, misalnya pemasangan APK di kawasan taman kota yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangka Barat," katanya.

Dia mengatakan jika ditemukan adanya APK yang terpasang di lokasi yang dilarang maka pihaknya akan melakukan penertiban dengan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada yang bersangkutan untuk mencopot swadaya.

Ia mengatakan jika pemberitahuan tersebut tidak dilaksanakan maka pihaknya akan memberikan sanksi teguran dan melepas APK yang dimaksud.

Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Afriana mengimbau pemasangan APK sebaiknya dilakukan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota.

Henny mengatakan pemasangan APK sudah diatur melalui Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, di Pasal 36 ayat 5 yang menyebutkan cukup jelas bahwa pemasangan APK mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota.

"Kita sudah melakukan sosialisasi lokasi mana saja yang diizinkan dn lokasi yang dilarang dipasang APK kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, kami berharap selama masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 seluruh wilayah di Bangka Barat tetap aman, indah, tertib, dan nyaman," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023