Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan pemetaan wilayah yang akan dijadikan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pada Pemilu 2024.
"Kami bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa telah melakukan pemetaan, namun untuk saat ini belum bisa dipublikasikan karena masih akan dibahas bersama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Afriana di Mentok, Sabtu.
Menurut dia, hasil dari pemetaan bersama tersebut sebagai salah satu bahan masukan yang akan ditetapkan bersama pemerintah daerah untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024.
Baca juga: KPU dan Pemkab Bangka Barat koordinasi tentukan lokasi pemasangan APK Pemilu 2024
Selain hasil pemetaan itu, pihaknya juga memanfaatkan data lokasi pemasangan alat peraga kampanye pada pemilu sebelumnya yang akan menjadi bahan pertimbangan penetapan lokasi pemasangan atribut dan alat peraga kampanye pada masa kampanye pemilu kali ini.
"Setelah ini kita akan menggelar forum resmi untuk berkoordinasi bersama pemangku kepentingan lain yang hasilnya nanti akan ditindaklanjuti dengan penetapan lokasi pasang alat peraga kampanye," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bangka Barat mengintensifkan pengawasan alat peraga sosialisasi
Penetapan lokasi pemasangan atribut dan alat peraga kampanye akan tetap mengedepankan etika, estetika dan kebersihan lingkungan sesuai aturan yang tercantum pada PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye pemilihan umum.
Untuk saat ini, para bakal calon legislatif sudah banyak yang memasang alat sosialisasi di sejumlah lokasi strategis dengan mengacu pada aturan sebelumnya dan aturan yang ada di daerah itu.
"Kami berharap para bakal caleg dan partai politik tetap mempertimbangkan aspek estetika, etika, ketertiban dan kebersihan dalam memasang atribut dan alat sosialisasi sehingga bisa mendukung keindahan dan kenyamanan lingkungan," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bangka Barat tertibkan 278 alat peraga kampanye