• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 22 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

      Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

      Senin, 22 Desember 2025 20:53

      ANTARA jelaskan peran krusial sajikan informasi bencana Sumatra

      ANTARA jelaskan peran krusial sajikan informasi bencana Sumatra

      Senin, 22 Desember 2025 17:30

      AS desak Thailand dan Kamboja hentikan bentrokan perbatasan

      AS desak Thailand dan Kamboja hentikan bentrokan perbatasan

      Senin, 22 Desember 2025 16:33

      Pesawat angkut TNI AL bawa dua ton logistik ke Aceh Tengah

      Pesawat angkut TNI AL bawa dua ton logistik ke Aceh Tengah

      Senin, 22 Desember 2025 12:46

      Makna Hari Ibu sebagai hari  perjuangan wanita

      Makna Hari Ibu sebagai hari perjuangan wanita

      Senin, 22 Desember 2025 11:59

  • Mancanegara
      137.000 anak dan ibu hamil Gaza terancam malnutrisi hingga April

      137.000 anak dan ibu hamil Gaza terancam malnutrisi hingga April

      Senin, 22 Desember 2025 19:34

      Zelenskyy minta komunitas internasional tekan Rusia akhiri perang

      Zelenskyy minta komunitas internasional tekan Rusia akhiri perang

      Senin, 22 Desember 2025 15:59

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Kemlu pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

      Senin, 22 Desember 2025 14:42

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      Minggu, 21 Desember 2025 18:05

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Sabtu, 20 Desember 2025 23:12

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Hasil dan klasemen Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di puncak dari duo Madrid

        Hasil dan klasemen Liga Spanyol: Barcelona jaga jarak di puncak dari duo Madrid

        Senin, 22 Desember 2025 10:50

        Kalahkan Villarreal 2-0, Barcelona kembali jauhi Real Madrid

        Kalahkan Villarreal 2-0, Barcelona kembali jauhi Real Madrid

        Senin, 22 Desember 2025 9:45

        Florentina cetak kemenangan perdana

        Florentina cetak kemenangan perdana

        Senin, 22 Desember 2025 9:24

        Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

        Klasemen Liga Inggris: Villa kuat di tiga besar, MU ke-7

        Senin, 22 Desember 2025 9:18

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Minggu, 21 Desember 2025 21:28

    • Gaya Hidup
        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Asal usul sosok Santa Claus dalam perayaan natal

        Minggu, 21 Desember 2025 22:33

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:27

        Apa itu

        Apa itu "playing victim"? Ini ciri-ciri, penyebab & cara menghadapinya

        Minggu, 21 Desember 2025 22:21

    • Opini
        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

        Hoak, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana

        Hoak, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana

        Senin, 22 Desember 2025 9:31

        Merindukan Gus Dur

        Merindukan Gus Dur

        Minggu, 21 Desember 2025 21:20

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Jumat, 19 Desember 2025 9:11

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      Senin, 11 Agustus 2025 23:10 WIB

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang vonis terhadap Marketing PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2008-2018 Fandy Lingga, yang merupakan adik terdakwa Hendry Lie, terkait kasus dugaan korupsi timah.

      Hakim Ketua Eryusman menyatakan penundaan pembacaan putusan dilakukan lantaran kondisi kesehatan Fandy menurun, sehingga harus berobat ke rumah sakit (RS).

      "Penundaan dilakukan dengan pemberitahuan lebih lanjut karena adanya permintaan pembantaran yang harus kami pelajari dahulu," ucap Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

      Dalam sidang tersebut, penasihat hukum Fandy, Andi Ahmad Nur Darwin menyampaikan kliennya sedang menuju ke RS untuk melakukan pengobatan.

      Di sisi lain, pihaknya juga sudah mengajukan surat pembantaran terhadap Fandy kepada panitia pengganti untuk dipertimbangkan Majelis Hakim.

      Pembantaran adalah penangguhan masa penahanan seorang tersangka atau terdakwa yang sedang sakit dan memerlukan perawatan di luar rumah tahanan, yang biasanya di rumah sakit. Pembantaran dilakukan dengan alasan kesehatan dan memerlukan keterangan dokter.

      Selama masa pembantaran, status tersangka tetap melekat, namun tanggung jawab perawatan beralih ke instansi yang berwenang, seperti kepolisian atau kejaksaan.

      Sebelumnya, Fandy dituntut pidana selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

      Ia didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022, yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) pelogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Keterlibatan Fandy antara lain dengan menghadiri beberapa pertemuan, mewakili PT TIN, untuk membahas kerja sama smelter swasta dengan PT Timah.

      Fandy kerap mewakili PT TIN dalam menghadiri beberapa pertemuan untuk membahas kerja sama smelter swasta dengan PT Timah, yakni salah satunya di Griya PT Timah dan Hotel Novotel Pangkalpinang.

      Pertemuan dilakukan Fandy dengan Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Operasi PT Timah periode 2017-2020 Alwin Albar, serta 30 pemilik smelter swasta untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwin atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor para smelter swasta tersebut.

      Pasalnya, bijih timah yang diekspor oleh para smelter swasta itu merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

      Fandy juga diduga memerintahkan Rosalina membuat surat penawaran PT TIN perihal penawaran kerja sama sewa alat pengolahan timah kepada PT Timah atas persetujuan Pemilik Manfaat PT TIN Hendry Lie, bersama empat smelter swasta, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP).

      Atas perbuatannya, Fandy terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      28 November 2025 09:35

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      19 Agustus 2025 21:39

      Adik Hendry Lie dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Adik Hendry Lie dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      4 Agustus 2025 23:46

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      12 Juni 2025 20:33

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      8 April 2025 20:09

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      10 Februari 2025 20:22

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      3 Februari 2025 22:47

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      SEA Games 2025

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      Top News

      • Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp150 juta untuk daerah terdampak bencana

        Pemkab Bangka Tengah salurkan Rp150 juta untuk daerah terdampak bencana

        46 menit lalu

      • Ditlantas Polda Babel berlakukan rekayasa lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun baru 2026

        Ditlantas Polda Babel berlakukan rekayasa lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun baru 2026

        53 menit lalu

      • DPRD Babel fasilitasi penyelesaian konflik plasma sawit Belitung Timur

        DPRD Babel fasilitasi penyelesaian konflik plasma sawit Belitung Timur

        1 jam lalu

      • Bangka Tengah dukung penerapan pidana kerja sosial

        Bangka Tengah dukung penerapan pidana kerja sosial

        1 jam lalu

      • Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

        Pemkab Agam perpanjang masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2026

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA