• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 13 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo targetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

      Presiden Prabowo targetkan kemiskinan ekstrem nol pada 2029

      Senin, 12 Januari 2026 16:25

      Presiden Prabowo kagum siswa Sekolah Rakyat juara olimpiade dan multibahasa

      Presiden Prabowo kagum siswa Sekolah Rakyat juara olimpiade dan multibahasa

      Senin, 12 Januari 2026 15:09

      Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo targetkan 500 sekolah hingga 2029

      Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo targetkan 500 sekolah hingga 2029

      Senin, 12 Januari 2026 15:06

      Gunung Semeru empat kali erupsi pada Senin pagi

      Gunung Semeru empat kali erupsi pada Senin pagi

      Senin, 12 Januari 2026 11:21

      Gempa Talaud akibat deformasi batuan dalam lempeng Maluku

      Gempa Talaud akibat deformasi batuan dalam lempeng Maluku

      Minggu, 11 Januari 2026 2:55

  • Mancanegara
      Sindir Trump dengan gambar firaun, Khamenei: Tiran akan tumbang

      Sindir Trump dengan gambar firaun, Khamenei: Tiran akan tumbang

      Senin, 12 Januari 2026 18:29

      Di medsos, Trump klaim sebagai presiden sementara Venezuela

      Di medsos, Trump klaim sebagai presiden sementara Venezuela

      Senin, 12 Januari 2026 13:24

      Trump belum pertimbangkan kerahkan pasukan ke Iran untuk intervensi

      Trump belum pertimbangkan kerahkan pasukan ke Iran untuk intervensi

      Senin, 12 Januari 2026 9:18

      AS sebut milisi usir warga Amerika, Venezuela: Negara kami aman

      AS sebut milisi usir warga Amerika, Venezuela: Negara kami aman

      Minggu, 11 Januari 2026 19:11

      Protes di Iran meluas, Trump pertimbangkan serangan

      Protes di Iran meluas, Trump pertimbangkan serangan

      Minggu, 11 Januari 2026 14:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

    • Olahraga
        Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

        Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

        Senin, 12 Januari 2026 22:13

        Jadwal dan daftar wakil Indonesia yang tampil di India Open 2026

        Jadwal dan daftar wakil Indonesia yang tampil di India Open 2026

        Senin, 12 Januari 2026 20:49

        Marc Marquez waspadai kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda

        Marc Marquez waspadai kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda

        Senin, 12 Januari 2026 19:19

        Kurang fit, perkenalan resmi John Herdman ditunda Selasa

        Kurang fit, perkenalan resmi John Herdman ditunda Selasa

        Senin, 12 Januari 2026 13:21

        PBSI kembali rombak Ganda Putri

        PBSI kembali rombak Ganda Putri

        Senin, 12 Januari 2026 9:11

    • Gaya Hidup
        Instagram pastikan keamanan pengguna usai marak email reset password

        Instagram pastikan keamanan pengguna usai marak email reset password

        Senin, 12 Januari 2026 14:05

        Realme dikabarkan akan kembali menjadi submerek Oppo

        Realme dikabarkan akan kembali menjadi submerek Oppo

        Minggu, 11 Januari 2026 20:35

        Lima penyakit yang harus menghindari asupan garam

        Lima penyakit yang harus menghindari asupan garam

        Minggu, 11 Januari 2026 12:55

        Britney Spears sebut tidak akan tampil kembali di AS

        Britney Spears sebut tidak akan tampil kembali di AS

        Sabtu, 10 Januari 2026 19:25

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Kamis, 8 Januari 2026 13:52

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

      • Video
        • Kasus masih nihil namun Dinkes Babel matangkan langkah cegah Superflu

          Kasus masih nihil namun Dinkes Babel matangkan langkah cegah Superflu

          Senin, 12 Januari 2026 18:20

          Polda Babel gelar Sertijab Pejabat Utama

          Polda Babel gelar Sertijab Pejabat Utama

          Senin, 12 Januari 2026 18:19

          Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Jumat, 9 Januari 2026 16:56

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Kamis, 12 Juni 2025 20:33 WIB

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara 14 tahun kepada pengusaha Hendry Lie dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.

      Ketua majelis hakim Toni Irfan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis malam, mengatakan bahwa Hendry Lie juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar yang apabila tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan.

      “Menyatakan terdakwa Hendry Lie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan primer,” ucap Hakim Toni.

      Tidak hanya pidana penjara dan denda, Hendry Lie juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun. Uang pengganti itu mesti dibayarkan dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

      Jika Hendry Lie tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu yang ditentukan, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, apabila harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama delapan tahun.

      Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal memberatkan, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

      Selain itu, majelis menilai korupsi yang dilakukan Hendry Lie telah menyebabkan kerugian negara amat besar dan yang bersangkutan telah pula menikmati hasil dari perbuatan haramnya. Sementara itu, pertimbangan meringankan bagi hakim karena Hendry belum pernah dihukum sebelumnya.

      Dengan demikian, menurut majelis hakim, Hendry Lie terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung. Sebelumnya, JPU menuntut Hendry Lie dengan pidana penjara selama 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider satu tahun pidana kurungan, serta uang pengganti Rp1,06 triliun subsider 10 tahun penjara.

      Usai berdiskusi dengan penasihat hukumnya pada akhir persidangan, Hendry Lie menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu atas putusan hakim. Hal serupa juga dilakukan jaksa. Oleh sebab itu, putusan ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.

      Pada kasus ini, Hendry Lie didakwa menerima uang senilai Rp1,06 triliun, melalui PT Tinindo Internusa, dari pembayaran pembelian bijih timah ilegal melalui kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil pengolahan (SHP), sewa smelter, dan harga pokok produksi (HPP) PT Timah.

      Atas perbuatannya bersama dengan para terdakwa maupun terpidana lain, Hendry Lie diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

      Hendry Lie didakwa sebagai pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa, yang pada awalnya memerintahkan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa Rosalina dan Marketing PT Tinindo Internusa tahun 2008–2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani Surat Penawaran PT Tinindo Internusa perihal penawaran kerja sama sewa alat processing (pengolahan) timah kepada PT Timah.

      Kerja sama dilakukan bersama smelter swasta lainnya, antara lain PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa, yang diketahuinya para smelter swasta tersebut tidak memiliki orang yang kompeten (CP), dengan format surat penawaran kerja samanya sudah dibuatkan oleh PT Timah.

      Setelah itu, Hendry Lie bersama-sama dengan Fandy dan Rosalina melalui PT Tinindo Internusa dan perusahaan afiliasi, yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, dan CV Semar Jaya Perkasa diduga melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      28 November 2025 09:35

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      19 Agustus 2025 21:39

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      11 Agustus 2025 23:10

      Adik Hendry Lie dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Adik Hendry Lie dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      4 Agustus 2025 23:46

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      8 April 2025 20:09

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      10 Februari 2025 20:22

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      3 Februari 2025 22:47

      Terpopuler

      Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

      Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

      Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

      Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Top News

      • Bangka Tengah kembangkan kepiting bakau bernilai ekonomis

        Bangka Tengah kembangkan kepiting bakau bernilai ekonomis

        7 jam lalu

      • Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

        Polda Babel gelar sertijab Wakapolda, Brigjen Murry Mirranda gantikan Irjen Pol Tony Harsono

        7 jam lalu

      • Polres Bangka Barat tingkatkan peran orang tua cegah narkoba

        Polres Bangka Barat tingkatkan peran orang tua cegah narkoba

        7 jam lalu

      • Pemkab Bangka libatkan swasta tangani pengangguran

        Pemkab Bangka libatkan swasta tangani pengangguran

        8 jam lalu

      • Pemkab Bangka Barat dampingi pengembangan desa wisata

        Pemkab Bangka Barat dampingi pengembangan desa wisata

        8 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA