• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 19 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

      Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      Pembangunan hunian sementara jadi fokus di Sumbar

      Pembangunan hunian sementara jadi fokus di Sumbar

      Kamis, 18 Desember 2025 13:49

      Anak pengungsi ingin jadi tentara, Presiden Prabowo minta Sjafrie beri petunjuk

      Anak pengungsi ingin jadi tentara, Presiden Prabowo minta Sjafrie beri petunjuk

      Kamis, 18 Desember 2025 12:48

      Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan

      Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan

      Kamis, 18 Desember 2025 11:13

      Tangis haru warga pecah saat Presiden Prabowo tinjau posko pengungsi di Agam

      Tangis haru warga pecah saat Presiden Prabowo tinjau posko pengungsi di Agam

      Kamis, 18 Desember 2025 10:58

  • Mancanegara
      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Rabu, 17 Desember 2025 18:07

      AS

      AS "bajak" minyak di laut, Venezuela surati DK PBB

      Rabu, 17 Desember 2025 16:24

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Yerusalem terancam rencana Israel bangun pemukiman baru di Tepi Barat

      Selasa, 16 Desember 2025 14:04

      PBB prihatin atas eskalasi Thailand-Kamboja, desak genjatan senjata

      PBB prihatin atas eskalasi Thailand-Kamboja, desak genjatan senjata

      Selasa, 16 Desember 2025 9:44

      Trump klaim kesepakatan akhiri perang Ukraina semakin dekat

      Trump klaim kesepakatan akhiri perang Ukraina semakin dekat

      Selasa, 16 Desember 2025 8:49

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

    • Olahraga
        Tim perahu naga tambah emas kedua untuk Indonesia

        Tim perahu naga tambah emas kedua untuk Indonesia

        Kamis, 18 Desember 2025 18:46

        Putri KW ingin tampil habis-habisan lawan Tomoka

        Putri KW ingin tampil habis-habisan lawan Tomoka

        Kamis, 18 Desember 2025 16:27

        Tim perahu naga persembahkan emas dan perak untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Tim perahu naga persembahkan emas dan perak untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Kamis, 18 Desember 2025 16:11

        Triathlon persembahkan emas ke-76 untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Triathlon persembahkan emas ke-76 untuk Indonesia di SEA Games 2025

        Kamis, 18 Desember 2025 14:27

        Indonesia buka triatlon hari ketiga dengan emas duatlon estafet putri di SEA Games 2025

        Indonesia buka triatlon hari ketiga dengan emas duatlon estafet putri di SEA Games 2025

        Kamis, 18 Desember 2025 14:13

    • Gaya Hidup
        Chandra Liow beri bocoran tema

        Chandra Liow beri bocoran tema "Hope" di YouTube Rewind 2025

        Rabu, 17 Desember 2025 9:45

        Honda Babel beri tips aman berkendara di malam hari bagi perempuan

        Honda Babel beri tips aman berkendara di malam hari bagi perempuan

        Selasa, 16 Desember 2025 18:18

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang siapkan perayaan Tahun Baru 2026 dengan doorprize motor listrik

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang siapkan perayaan Tahun Baru 2026 dengan doorprize motor listrik

        Selasa, 16 Desember 2025 16:49

        Bangka Belitung diguyur hujan, Honda Babel bagikan tips aman berkendara di musim hujan

        Bangka Belitung diguyur hujan, Honda Babel bagikan tips aman berkendara di musim hujan

        Selasa, 16 Desember 2025 16:39

        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Rekomendasi destinasi yang bisa dituju selama libur tahun baru 2026

        Senin, 15 Desember 2025 8:59

    • Opini
        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        Kamis, 18 Desember 2025 8:27

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        Selasa, 16 Desember 2025 9:29

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        88 tahun LKBN ANTARA, tetap eksis di tengah krisis

        Minggu, 14 Desember 2025 10:36

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        LKBN ANTARA 88 Tahun: Dari saksi sejarah revolusi hingga transformasi digital

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:22

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

          Pangkalpinang terapkan pidana pelayanan masyarakat bagi anak

          Pangkalpinang terapkan pidana pelayanan masyarakat bagi anak

          Selasa, 16 Desember 2025 16:15

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      Senin, 3 Februari 2025 22:47 WIB

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      Jakarta (ANTARA) - Penasihat hukum terdakwa Hendry Lie, Syahputra Sandiyudha, mengatakan kliennya tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan perjanjian PT Timah tbk. dengan para smelter lantaran bukan bukan pemegang saham dalam PT Tinindo Internusa.

      "Baik dari sudut pandang pemegang saham maupun beneficial owner, seharusnya terdakwa tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) kepada PT Tinindo Internusa," ucap Syahputra saat membacakan nota keberatan (eksepsi) terkait kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Maka dari itu, dirinya menilai JPU telah keliru karena menyamaratakan kondisi dan fakta hukum yang terjadi di perusahaan smelter swasta lainnya dengan kondisi yang terjadi di PT Tinindo Internusa maupun di pribadi terdakwa.

      Dirinya pun meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menerima nota keberatan pihaknya, menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima, serta menyatakan Hendry tidak dapat disalahkan dan dihukum berdasarkan surat dakwaan yang batal demi hukum tersebut.

      Selain itu, Syahputra juga meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan agar Hendry dikeluarkan dari tahanan serta merehabilitasi dan memulihkan nama baik, ha-hak kemampuan, kedudukan, dan harkat martabatnya semula.

      Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa Hendry tidak pernah mengetahui keberadaan dari CV yang didakwakan telah mengumpulkan biji timah untuk dibeli terdakwa serta tidak pernah ada aliran uang dari CV tersebut.

      Dengan demikian, lanjut dia, kliennya tidak terlibat dalam penambangan, pembelian, maupun pengumpulan bijih timah ilegal.

      "Terdakwa juga sama sekali tidak terlibat dalam pembentukan perusahaan boneka yang terafiliasi dengan PT Tinindo Internusa serta tidak pernah menerbitkan atau menandatangani dokumen apapun terkait CV itu," tuturnya.

      Sebelumnya, pengusaha Hendry Lie didakwa menerima uang senilai Rp1,06 triliun melalui PT Tinindo Internusa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022.

      Uang tersebut diduga diterima dari pembayaran pembelian bijih timah ilegal melalui kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil pengolahan (SHP), sewa smelter, dan harga pokok produksi (HPP) PT Timah.

      Atas perbuatannya bersama dengan para terdakwa maupun terpidana lain, Hendry didakwakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus itu.

      Dengan demikian, perbuatan Hendry diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

      Hendry didakwa merupakan pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa, yang pada awalnya memerintahkan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa Rosalina dan Marketing PT Tinindo Internusa tahun 2008-2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani Surat Penawaran PT Tinindo Internusa perihal penawaran kerja sama sewa alat processing (pengolahan) timah kepada PT Timah.

      Kerja sama dilakukan bersama smelter swasta lainnya, antara lain PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa, yang diketahuinya para smelter swasta tersebut tidak memiliki orang yang kompeten atau Competent Person (CP), dengan format surat penawaran kerja samanya sudah dibuatkan oleh PT Timah.

      Setelah itu, Hendry bersama-sama dengan Fandy dan Rosalina melalui PT Tinindo Internusa dan perusahaan afiliasi, yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, dan CV Semar Jaya Perkasa diduga melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      28 November 2025 09:35

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      19 Agustus 2025 21:39

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      11 Agustus 2025 23:10

      Adik Hendry Lie dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Adik Hendry Lie dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      4 Agustus 2025 23:46

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      12 Juni 2025 20:33

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      8 April 2025 20:09

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      10 Februari 2025 20:22

      Terpopuler

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia merangsek ke posisi kedua dengan 31 medali emas

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      SEA Games 2025

      Jadwal timnas voli putri di SEA Games 2025: Indonesia vs Thailand

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      SEA Games 2025

      Klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia perkuat posisi kedua dengan tambahan 10 emas

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

      Babak pertama, Indonesia vs Myanmar imbang 1-1

      SEA Games 2025

      Babak pertama, Indonesia vs Myanmar imbang 1-1

      Top News

      • Bangka Tengah ajukan perbaikan Jembatan Kurau ke Kementerian PU

        Bangka Tengah ajukan perbaikan Jembatan Kurau ke Kementerian PU

        8 jam lalu

      • KPK konfirmasi lakukan OTT di Bekasi, Jawa Barat

        KPK konfirmasi lakukan OTT di Bekasi, Jawa Barat

        8 jam lalu

      • KPK segel ruang kerja Bupati Bekasi

        KPK segel ruang kerja Bupati Bekasi

        9 jam lalu

      • Kapolres Bangka Barat imbau masyarakat jaga nilai toleransi

        Kapolres Bangka Barat imbau masyarakat jaga nilai toleransi

        9 jam lalu

      • Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

        Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

        9 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com