• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 21 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      TNI sukses hubungkan kembali jalur Tarutung--Sibolga setelah longsor

      TNI sukses hubungkan kembali jalur Tarutung--Sibolga setelah longsor

      Minggu, 21 Desember 2025 21:38

      Ketum PWI ajak jurnalis jaga jati diri pers nasional

      Ketum PWI ajak jurnalis jaga jati diri pers nasional

      Jumat, 19 Desember 2025 18:18

      Seskab ajak media jaga optimisme penanganan bencana

      Seskab ajak media jaga optimisme penanganan bencana

      Jumat, 19 Desember 2025 14:00

      Pemerintah terbitkan aturan pemanfaatan kayu pascabanjir Sumatera

      Pemerintah terbitkan aturan pemanfaatan kayu pascabanjir Sumatera

      Jumat, 19 Desember 2025 13:56

      Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

      Presiden Prabowo santap habis nasi goreng dari dapur umum pengungsian di Agam

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

  • Mancanegara
      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      10 orang tewas dalam insiden penembakan brutal di kedai minum Afrika Selatan

      Minggu, 21 Desember 2025 18:05

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Cek fakta, video Ronaldo membantu korban banjir di Indonesia

      Sabtu, 20 Desember 2025 23:12

      Arsiparis paparkan sejarah singkat ANTARA

      Arsiparis paparkan sejarah singkat ANTARA

      Sabtu, 20 Desember 2025 7:08

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Bentrokan Thailand dan Kamboja masuki hari ke-11, sudah 52 orang tewas

      Rabu, 17 Desember 2025 18:07

      AS

      AS "bajak" minyak di laut, Venezuela surati DK PBB

      Rabu, 17 Desember 2025 16:24

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Minggu, 21 Desember 2025 21:28

        Notasi SEA Games 2025

        Notasi SEA Games 2025

        Minggu, 21 Desember 2025 21:23

        Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        Gol semata wayang Gyokeres bawa Arsenal menang atas Everton dan rebut kembali pucuk klasemen Liga Inggris

        Minggu, 21 Desember 2025 8:26

        Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        Juventus tundukkan AS Roma 2-1

        Minggu, 21 Desember 2025 8:22

        Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        Real Madrid lanjutkan tren kemenangan dengan pukul Sevilla 2-0

        Minggu, 21 Desember 2025 8:18

    • Gaya Hidup
        Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

        Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:36

        13 Ide hadiah Hari Ibu 2025 yang bermakna dan penuh perhatian

        13 Ide hadiah Hari Ibu 2025 yang bermakna dan penuh perhatian

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:32

        Hari Ibu 2025, tema utama dan subtema dari KemenPPPA

        Hari Ibu 2025, tema utama dan subtema dari KemenPPPA

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:26

        Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

        Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:21

        Kapan Peringatan Hari Ibu 2025? Ini jadwal dan ketentuan liburnya

        Kapan Peringatan Hari Ibu 2025? Ini jadwal dan ketentuan liburnya

        Sabtu, 20 Desember 2025 23:17

    • Opini
        Merindukan Gus Dur

        Merindukan Gus Dur

        Minggu, 21 Desember 2025 21:20

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Ombak yang mengetuk pintu dunia

        Jumat, 19 Desember 2025 9:11

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        11 tahun RS Bhakti Timah Medika: Transformasi nyata dalam layanan kesehatan Indonesia

        Kamis, 18 Desember 2025 8:27

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        130 Tahun BRI: Dari Kas Masjid Purwokerto hingga Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat Indonesia

        Selasa, 16 Desember 2025 9:29

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Di antara peristiwa dan ingatan

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          BPOM Pangkalpinang intensifkan pengawasan pangan retail jelang Nataru

          Rabu, 17 Desember 2025 18:43

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Pemprov Babel beri bantuan sarana usaha untuk nelayan dan pembudidaya

          Rabu, 17 Desember 2025 16:01

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Inovasi anak bangsa, wujudkan kemandirian alutsista maritim

          Selasa, 16 Desember 2025 16:54

      Adik Hendry Lie dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Senin, 4 Agustus 2025 23:46 WIB

      Adik Hendry Lie dituntut 5 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Marketing PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2008-2018 Fandy Lingga, yang merupakan adik terdakwa Hendry Lie, dituntut pidana selama 5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi timah.

      Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Feraldy Abraham Harahap meyakini Fandy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus tersebut.

      "Tuntutan pidana yang dijatuhkan dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap dilakukan penahanan di rumah tahanan," ucap JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

      Selain pidana badan, JPU juga menuntut agar Fandy dijatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

      Dengan demikian, Fandy dituntut bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Sebelumnya, Fandy didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022, yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

      Baca juga: MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      Baca juga: MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) pelogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Keterlibatan Fandy antara lain dengan menghadiri beberapa pertemuan, mewakili PT TIN, untuk membahas kerja sama smelter swasta dengan PT Timah.

      Fandy kerap mewakili PT TIN dalam menghadiri beberapa pertemuan untuk membahas kerja sama smelter swasta dengan PT Timah, yakni salah satunya di Griya PT Timah dan Hotel Novotel Pangkalpinang.

      Pertemuan dilakukan Fandy dengan Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Operasi PT Timah periode 2017-2020 Alwin Albar, serta 30 pemilik smelter swasta untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwin atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor para smelter swasta tersebut.

      Pasalnya, bijih timah yang diekspor oleh para smelter swasta itu merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

      Baca juga: Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Baca juga: Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Fandy juga diduga memerintahkan Rosalina membuat surat penawaran PT TIN perihal penawaran kerja sama sewa alat pengolahan timah kepada PT Timah atas persetujuan Pemilik Manfaat PT TIN Hendry Lie, bersama empat smelter swasta, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), dan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP).

      Atas perbuatannya, Fandy terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      Adik Hendry Lie divonis pidana 4 tahun penjara di kasus korupsi timah

      19 Agustus 2025 21:39

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      Sidang vonis adik Hendry Lie terkait kasus korupsi timah ditunda

      11 Agustus 2025 23:10

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      MA tolak kasasi Hendry Lie dalam kasus timah, vonis tetap 14 tahun penjara

      28 November 2025 09:35

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      Kejagung: Harvey Moeis telah dieksekusi penjara sejak Juli 2025

      30 Oktober 2025 20:29

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      Kejagung akan segera eksekusi Harvey Moeis dengan vonis 20 tahun penjara

      28 Oktober 2025 22:30

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      Kasus Timah, Sandra Dewi cabut gugatan keberatan penyitaan aset

      28 Oktober 2025 11:08

      Kejagung: Tak ada perjanjian endorse tas mewah Sandra Dewi yang disita

      Kejagung: Tak ada perjanjian endorse tas mewah Sandra Dewi yang disita

      24 Oktober 2025 16:32

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      Sandra Dewi ajukan keberatan penyitaan aset dalam kasus korupsi timah

      21 Oktober 2025 13:48

      Terpopuler

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Jadwal lengkap babak perempat final Piala Liga Inggris: Arsenal vs Crystal Palace

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Jadwal lengkap Piala Raja: Barcelona dan Real Madrid hadapi klub kasta ketiga di babak 32 besar

      Jadwal lengkap Piala Raja: Barcelona dan Real Madrid hadapi klub kasta ketiga di babak 32 besar

      Top News

      • Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        Hasil BWF World Tour Finals 2025: An Se-young juara lagi

        19 menit lalu

      • Notasi SEA Games 2025

        Notasi SEA Games 2025

        24 menit lalu

      • Merindukan Gus Dur

        Merindukan Gus Dur

        27 menit lalu

      • Dirut PLN: Listrik Aceh pulih, seluruh Gardu Induk beroperasi normal

        Dirut PLN: Listrik Aceh pulih, seluruh Gardu Induk beroperasi normal

        32 menit lalu

      • Dua karya budaya asal Bangka Barat ditetapkan sebagai WBTb

        Dua karya budaya asal Bangka Barat ditetapkan sebagai WBTb

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA