Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan dua karya budaya daerah itu, yaitu Tari Kembang Cabik dan Kesenian Belatik resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
"Ini merupakan salah satu komitmen kita dalam melestarikan warisan budaya leluhur untuk dikembangkan agar bermanfaat di masa kini dan generasi berikutnya," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ferhad Irvan di Mentok, Minggu.
Penegasan terhadap upaya pelestarian budaya tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (15/12) lalu.
Dua karya budaya dari Kabupaten Bangka Barat yang menjadi bagian dari penetapan di tahun 2025, yaitu Tari Kembang Cabik (yang sampai saat ini masih dilestarikan warga Desa Tebing, Kelapa) dan Kesenian Belatik (Desa Air Menduyung, Simpangteritip).
Pada tahun ini pihaknya mengusulkan sebanyak dua objek untuk dijadikan benda warisan budaya tak benda sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam perlindungan terhadap berbagai objek yang memiliki nilai sejarah dan budaya lokal.
"Kami persembahkan kepada Almarhum Bapak Jalaludin dan Bapak Senai sebagai Maestro atas dua karya budaya tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, dua karya budaya itu sudah jauh-jauh hari direncanakan untuk diusulkan sebagai WBTb dengan melakukan penyusunan data yang dibutuhkan untuk melengkapi kebutuhan sidang yang akan dilaksanakan Kementerian dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan.
"Pengumpulan data lapangan sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu bersama para penggiat seni dan budaya," katanya.
Dengan adanya penetapan dua karya tersebut maka saat ini WBTb dari Bangka Barat bertambah menjadi 13 karya, yaitu Perang Ketupat, Adat Taber Kampung, Serimbang, Tari Kedidi, Penganan Pelite, Kue Beludar, Pantiaw Ubi, Kain Cual, Muang Jong, Kopiah Resam, Sedekah Gunung Pelangas, Belatik, Tari Kembang Cabik.
Menurut dia, kebudayaan merupakan kekuatan identitas daerah sekaligus modal strategis pembangunan, untuk itu diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku dan masyarakat.
"Kita akan terus berupaya memperkuat seluruh elemen agar kebudayaan lokal tetap lestari dan mampu menjadi fondasi kuat untuk membangun sumber daya manusia maupun pembangunan daerah menjadi lebih maju dan berkelanjutan," katanya.
Dua karya budaya asal Bangka Barat ditetapkan sebagai WBTb
Minggu, 21 Desember 2025 20:33 WIB
