• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 19 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Mensos: penyaluran bansos PKH dan sembako capai 80 persen per Juni

      Mensos: penyaluran bansos PKH dan sembako capai 80 persen per Juni

      Rabu, 18 Juni 2025 16:23

      COO Danantara: BUMN pailit karena salah kelola dan rekayasa keuangan

      COO Danantara: BUMN pailit karena salah kelola dan rekayasa keuangan

      Rabu, 18 Juni 2025 14:14

      Gunung Dukono erupsi, abu vulkanik capai 1.200 meter dari puncak

      Gunung Dukono erupsi, abu vulkanik capai 1.200 meter dari puncak

      Rabu, 18 Juni 2025 13:38

      Menlu RI tegaskan komitmen perkuat kemitraan dengan Rusia

      Menlu RI tegaskan komitmen perkuat kemitraan dengan Rusia

      Rabu, 18 Juni 2025 12:00

      Rombongan Amirul Hajj kembali ke Tanah Air

      Rombongan Amirul Hajj kembali ke Tanah Air

      Rabu, 18 Juni 2025 11:13

  • Mancanegara
      Pemimpin Tertinggi Iran: Rakyat kami akan menang

      Pemimpin Tertinggi Iran: Rakyat kami akan menang

      Rabu, 18 Juni 2025 23:13

      Iran serang situs intelijen Israel

      Iran serang situs intelijen Israel

      Rabu, 18 Juni 2025 20:40

      Iran jawab ultimatum Trump: 'Kami tidak akan menyerah'

      Iran jawab ultimatum Trump: 'Kami tidak akan menyerah'

      Rabu, 18 Juni 2025 19:36

      Serba serbi - Kondisi terkini memanasnya konflik maut Iran-Israel

      Serba serbi - Kondisi terkini memanasnya konflik maut Iran-Israel

      Rabu, 18 Juni 2025 17:34

      Mayoritas warga Amerika tak ingin AS terlibat konflik Iran-Israel

      Mayoritas warga Amerika tak ingin AS terlibat konflik Iran-Israel

      Rabu, 18 Juni 2025 16:06

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan dan hujan ringan dominasi cuaca di Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG: Berawan dan hujan ringan dominasi cuaca di Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 18 Juni 2025 6:49

        Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan lebat

        Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan lebat

        Selasa, 17 Juni 2025 8:29

        BMKG: Hujan ringan berpotensi terjadi di Pangkalpinang Senin ini

        BMKG: Hujan ringan berpotensi terjadi di Pangkalpinang Senin ini

        Senin, 16 Juni 2025 8:12

        PT Timah tanam ratusan pohon peneduh di objek wisata Batu Tunggal

        PT Timah tanam ratusan pohon peneduh di objek wisata Batu Tunggal

        Minggu, 15 Juni 2025 11:04

        BMKG: Hujan ringan guyur sebagian kota-kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal

        BMKG: Hujan ringan guyur sebagian kota-kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal

        Minggu, 15 Juni 2025 9:09

    • Olahraga
        Kalahkan Myanmar, Timnas putri Indonesia raih peringkat tiga AFF U-19

        Kalahkan Myanmar, Timnas putri Indonesia raih peringkat tiga AFF U-19

        Rabu, 18 Juni 2025 19:49

        Jadwal pertandingan Piala Presiden 2025

        Jadwal pertandingan Piala Presiden 2025

        Rabu, 18 Juni 2025 16:00

        Grup E Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan ditahan imbang 1-1 oleh wakil Meksiko Monterrey

        Grup E Piala Dunia Antarklub 2025: Inter Milan ditahan imbang 1-1 oleh wakil Meksiko Monterrey

        Rabu, 18 Juni 2025 12:42

        Kapolda Babel optimis bisa cetak pebulu tangkis hebat melalui Badminton Bhayangkara Cup 2025

        Kapolda Babel optimis bisa cetak pebulu tangkis hebat melalui Badminton Bhayangkara Cup 2025

        Rabu, 18 Juni 2025 11:43

        PSSI raih penghargaan FIFA atas proyek pembangunan TC di IKN

        PSSI raih penghargaan FIFA atas proyek pembangunan TC di IKN

        Rabu, 18 Juni 2025 11:05

    • Gaya Hidup
        POCO ungkap desain F7, siap rilis di Indonesia pada 25 Juni 2025

        POCO ungkap desain F7, siap rilis di Indonesia pada 25 Juni 2025

        Rabu, 18 Juni 2025 17:30

        TikTok akan ditutup pada tanggal 28 Juni, benarkah? Cek faktanya

        TikTok akan ditutup pada tanggal 28 Juni, benarkah? Cek faktanya

        Selasa, 17 Juni 2025 23:32

        Aktor David Hekili

        Aktor David Hekili "Lilo&Stitch" meninggal dunia

        Selasa, 17 Juni 2025 12:36

        WhatsApp perkenalkan tiga fitur baru

        WhatsApp perkenalkan tiga fitur baru

        Senin, 16 Juni 2025 23:45

        Sebaiknya bijak berkomentar pada pasangan menikah

        Sebaiknya bijak berkomentar pada pasangan menikah

        Senin, 16 Juni 2025 14:29

    • Opini
        Mengapa harus belajar AI sekarang?

        Mengapa harus belajar AI sekarang?

        Selasa, 17 Juni 2025 14:32

        Hamidah, sastrawati Pudjangga Baroe dari Mentok

        Hamidah, sastrawati Pudjangga Baroe dari Mentok

        Jumat, 13 Juni 2025 22:17

        Belajar pembangunan desa dari Korea Selatan untuk desa di Indonesia

        Belajar pembangunan desa dari Korea Selatan untuk desa di Indonesia

        Jumat, 13 Juni 2025 13:36

        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Gua Hira, berwisata dan napak tilas Al Quran

        Rabu, 11 Juni 2025 17:17

        Intaian konflik tambang nikel di Raja Ampat

        Intaian konflik tambang nikel di Raja Ampat

        Senin, 9 Juni 2025 22:56

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

          GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

      • Video
        • Kapolda Babel optimis cetak atlet hebat lewat Badminton Bhayangkara Cup 2025 (video)

          Kapolda Babel optimis cetak atlet hebat lewat Badminton Bhayangkara Cup 2025 (video)

          Rabu, 18 Juni 2025 15:18

          Gubernur Babel sampaikan harapan saat buka Gebyar SMK Job Fair 2025

          Gubernur Babel sampaikan harapan saat buka Gebyar SMK Job Fair 2025

          Selasa, 17 Juni 2025 19:31

          Dinkes Bangka Belitung siaga hadapi penyebaran COVID-19

          Dinkes Bangka Belitung siaga hadapi penyebaran COVID-19

          Senin, 16 Juni 2025 16:33

          Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Babel gelar bakti kesehatan gratis (video)

          Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Polda Babel gelar bakti kesehatan gratis (video)

          Senin, 16 Juni 2025 15:57

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp47,5 miliar pada Mei 2025 (video)

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp47,5 miliar pada Mei 2025 (video)

          Minggu, 15 Juni 2025 11:03

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Kamis, 22 Mei 2025 17:28 WIB

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Hendry Lie dituntut 18 penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022.

      Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Feraldy Abraham Harahap meyakini Hendry Lie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, seperti diatur dalam dakwaan primer.

      "Ini diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata JPU dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

      Selain pidana penjara, Hendry Lie juga dituntut untuk dibebankan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

      JPU juga menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengenakan pidana tambahan kepada Hendry Lie berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp1,06 triliun dengan subsider 10 tahun penjara.

      Sebelum melayangkan tuntutan, JPU mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan Hendry Lie tidak mendukung program Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

      Hal memberatkan lainnya, yaitu perbuatan Hendry Lie telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, termasuk kerugian negara dalam bentuk kerusakan lingkungan yang sangat masif, serta Hendry Lie telah menikmati hasil tindak pidananya.

      "Sementara hal meringankan yang dipertimbangkan, yang ada pada diri terdakwa Hendry Lie, yaitu terdakwa belum pernah dihukum," ungkap JPU menambahkan.

      Dalam kasus itu, Hendry Lie didakwa menerima uang senilai Rp1,06 triliun, melalui PT Tinindo Internusa, dari pembayaran pembelian bijih timah ilegal melalui kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil pengolahan (SHP), sewa smelter, dan harga pokok produksi (HPP) PT Timah.

      Atas perbuatannya bersama dengan para terdakwa maupun terpidana lain, Hendry Lie diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus itu.

      Hendry Lie didakwa sebagai pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa, yang pada awalnya memerintahkan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa Rosalina dan Marketing PT Tinindo Internusa tahun 2008-2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani Surat Penawaran PT Tinindo Internusa perihal penawaran kerja sama sewa alat processing (pengolahan) timah kepada PT Timah.

      Kerja sama diduga dilakukan bersama smelter swasta lainnya, antara lain PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa, yang diketahuinya para smelter swasta tersebut tidak memiliki orang yang kompeten atau competent person (CP), dengan format surat penawaran kerja samanya sudah dibuatkan oleh PT Timah.

      Setelah itu, Hendry Lie bersama-sama dengan Fandy dan Rosalina melalui PT Tinindo Internusa dan perusahaan afiliasi, yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, dan CV Semar Jaya Perkasa diduga melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Dengan demikian, perbuatan Hendry diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      12 Juni 2025 20:33

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      8 April 2025 20:09

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      10 Februari 2025 20:22

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      3 Februari 2025 22:47

      Hendry Lie didakwa terima Rp1,06 triliun dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie didakwa terima Rp1,06 triliun dalam kasus korupsi timah

      30 Januari 2025 21:12

      Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah

      Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah

      19 November 2024 10:15

      Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam

      Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam

      19 November 2024 09:38

      Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel

      Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel

      23 Agustus 2024 18:01

      Terpopuler

      Qatar dan Arab Saudi tuan rumah putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia

      Qatar dan Arab Saudi tuan rumah putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia

      Daftar 13 negara yang resmi lolos ke Piala Dunia 2026

      Daftar 13 negara yang resmi lolos ke Piala Dunia 2026

      Patrick Kluivert mundur sebagai pelatih usai kekalahan Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Patrick Kluivert mundur sebagai pelatih usai kekalahan Timnas Indonesia, benarkah? Cek faktanya

      Jadwal lengkap FIFA Club World Cup 2025: Grup, fase, & siaran langsung

      Jadwal lengkap FIFA Club World Cup 2025: Grup, fase, & siaran langsung

      Erick Thohir minta putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

      Erick Thohir minta putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

      Top News

      • Pemimpin Tertinggi Iran: Rakyat kami akan menang

        Pemimpin Tertinggi Iran: Rakyat kami akan menang

        3 jam lalu

      • Pemkot Pangkalpinang-BKPRMI siapkan generasi Qurani

        Pemkot Pangkalpinang-BKPRMI siapkan generasi Qurani

        5 jam lalu

      • Iran serang situs intelijen Israel

        Iran serang situs intelijen Israel

        6 jam lalu

      • PLN rombak direksi, Darmawan tetap jadi Direktur Utama

        PLN rombak direksi, Darmawan tetap jadi Direktur Utama

        7 jam lalu

      • Kalahkan Myanmar, Timnas putri Indonesia raih peringkat tiga AFF U-19

        Kalahkan Myanmar, Timnas putri Indonesia raih peringkat tiga AFF U-19

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA