• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 18 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Patahan beras jadi cara untuk bedakan beras oplosan dan premium

      Kamis, 17 Juli 2025 22:33

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      BPIP bakal usulkan Pancasila jadi salah satu mata ujian nasional

      Kamis, 17 Juli 2025 22:14

      Waspada tautan palsu program BSU

      Waspada tautan palsu program BSU

      Kamis, 17 Juli 2025 18:23

      Siloam Hospitals luncurkan teknologi bedah robotik Da Vinci Xi pertama di Indonesia

      Siloam Hospitals luncurkan teknologi bedah robotik Da Vinci Xi pertama di Indonesia

      Kamis, 17 Juli 2025 14:27

      Menaker sebut penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Menaker sebut penyaluran BSU sudah mencapai 85 persen

      Kamis, 17 Juli 2025 14:01

  • Mancanegara
      Penyanyi lagu

      Penyanyi lagu "Pretty Little Baby" Connie Francis meninggal dunia

      Jumat, 18 Juli 2025 12:35

      Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

      Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

      Jumat, 18 Juli 2025 12:05

      Donald Trump derita insufisiensi vena kronis usai pembengkakan kaki

      Donald Trump derita insufisiensi vena kronis usai pembengkakan kaki

      Jumat, 18 Juli 2025 10:25

      Beijing tanggapi Trump soal China akan hukum mati penjahat fentanil

      Beijing tanggapi Trump soal China akan hukum mati penjahat fentanil

      Jumat, 18 Juli 2025 10:21

      Yordania evakuasi anak-anak sakit dari Gaza via Jembatan Raja Hussein

      Yordania evakuasi anak-anak sakit dari Gaza via Jembatan Raja Hussein

      Kamis, 17 Juli 2025 22:28

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

    • Olahraga
        Lawan Filipina, tolok ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

        Lawan Filipina, tolok ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

        Jumat, 18 Juli 2025 12:09

        Diogo Jota masuk jajaran Hall of Fame Wolverhampton Wanderers

        Diogo Jota masuk jajaran Hall of Fame Wolverhampton Wanderers

        Jumat, 18 Juli 2025 10:23

        Pengamat cemaskan potensi absennya Ole Romeny di putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        Pengamat cemaskan potensi absennya Ole Romeny di putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026

        Kamis, 17 Juli 2025 22:31

        Hasil Japan Open 2025: Ana/Tiwi takluk dari ganda Korea Selatan di babak 16 besar

        Hasil Japan Open 2025: Ana/Tiwi takluk dari ganda Korea Selatan di babak 16 besar

        Kamis, 17 Juli 2025 21:34

        Putri KW segel tiket perempat final Japan Open 2025

        Putri KW segel tiket perempat final Japan Open 2025

        Kamis, 17 Juli 2025 18:17

    • Gaya Hidup
        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        5 Teknik Soft Selling dalam Monetisasi Konten

        Kamis, 17 Juli 2025 13:18

        Tata cara shalat taubat dan doa setelahnya yang dianjurkan

        Tata cara shalat taubat dan doa setelahnya yang dianjurkan

        Kamis, 17 Juli 2025 11:51

        Agar chat tak hilang, begini cara backup & restore WhatsApp di Android

        Agar chat tak hilang, begini cara backup & restore WhatsApp di Android

        Kamis, 17 Juli 2025 11:39

        Ini dia lima tips mudah merasa rileks

        Ini dia lima tips mudah merasa rileks

        Kamis, 17 Juli 2025 8:44

        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Selasa, 15 Juli 2025 10:07

    • Opini
        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

    • English News
        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Bulog Bangka siap salurkan 5.294 ton beras SPHP hingga Desember 2025

          Kamis, 17 Juli 2025 14:35

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Mempertahankan seni keris dalam budaya modern

          Rabu, 16 Juli 2025 10:21

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Lestari Cagar Budaya Berbilang Masa

          Rabu, 16 Juli 2025 9:57

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Lestari Seni Budaya Di Era Digitalisasi

          Rabu, 16 Juli 2025 9:47

          Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Selasa, 15 Juli 2025 20:25

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Kamis, 22 Mei 2025 17:28 WIB

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Hendry Lie dituntut 18 penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022.

      Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Feraldy Abraham Harahap meyakini Hendry Lie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, seperti diatur dalam dakwaan primer.

      "Ini diatur dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata JPU dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

      Selain pidana penjara, Hendry Lie juga dituntut untuk dibebankan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

      JPU juga menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengenakan pidana tambahan kepada Hendry Lie berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp1,06 triliun dengan subsider 10 tahun penjara.

      Sebelum melayangkan tuntutan, JPU mempertimbangkan beberapa hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, yakni perbuatan Hendry Lie tidak mendukung program Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

      Hal memberatkan lainnya, yaitu perbuatan Hendry Lie telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, termasuk kerugian negara dalam bentuk kerusakan lingkungan yang sangat masif, serta Hendry Lie telah menikmati hasil tindak pidananya.

      "Sementara hal meringankan yang dipertimbangkan, yang ada pada diri terdakwa Hendry Lie, yaitu terdakwa belum pernah dihukum," ungkap JPU menambahkan.

      Dalam kasus itu, Hendry Lie didakwa menerima uang senilai Rp1,06 triliun, melalui PT Tinindo Internusa, dari pembayaran pembelian bijih timah ilegal melalui kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil pengolahan (SHP), sewa smelter, dan harga pokok produksi (HPP) PT Timah.

      Atas perbuatannya bersama dengan para terdakwa maupun terpidana lain, Hendry Lie diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus itu.

      Hendry Lie didakwa sebagai pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa, yang pada awalnya memerintahkan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa Rosalina dan Marketing PT Tinindo Internusa tahun 2008-2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani Surat Penawaran PT Tinindo Internusa perihal penawaran kerja sama sewa alat processing (pengolahan) timah kepada PT Timah.

      Kerja sama diduga dilakukan bersama smelter swasta lainnya, antara lain PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa, yang diketahuinya para smelter swasta tersebut tidak memiliki orang yang kompeten atau competent person (CP), dengan format surat penawaran kerja samanya sudah dibuatkan oleh PT Timah.

      Setelah itu, Hendry Lie bersama-sama dengan Fandy dan Rosalina melalui PT Tinindo Internusa dan perusahaan afiliasi, yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, dan CV Semar Jaya Perkasa diduga melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Dengan demikian, perbuatan Hendry diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      12 Juni 2025 20:33

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      8 April 2025 20:09

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      10 Februari 2025 20:22

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      3 Februari 2025 22:47

      Hendry Lie didakwa terima Rp1,06 triliun dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie didakwa terima Rp1,06 triliun dalam kasus korupsi timah

      30 Januari 2025 21:12

      Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah

      Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah

      19 November 2024 10:15

      Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam

      Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam

      19 November 2024 09:38

      Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel

      Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel

      23 Agustus 2024 18:01

      Terpopuler

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Lantik 122 eselon III dan IV, Gubernur Babel: Kita coba cari sampling dulu

      Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

      Daftar juara Piala Dunia Antarklub dari waktu ke waktu, Chelsea 2025

      Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

      Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Top News

      • Pemkot Pangkalpinang siapkan lahan bangun SPPG MBG

        Pemkot Pangkalpinang siapkan lahan bangun SPPG MBG

        38 menit lalu

      • Penyanyi lagu "Pretty Little Baby" Connie Francis meninggal dunia

        Penyanyi lagu "Pretty Little Baby" Connie Francis meninggal dunia

        40 menit lalu

      • Lawan Filipina, tolok ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

        Lawan Filipina, tolok ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

        1 jam lalu

      • Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

        Gedung Putih redam isu kesehatan Trump usai kaki bengkak terlihat

        1 jam lalu

      • Kapolda Babel: Kasus pengeroyokan tiga wartawan di Belitung Timur naik penyidikan

        Kapolda Babel: Kasus pengeroyokan tiga wartawan di Belitung Timur naik penyidikan

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com