• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 14 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      BMKG perkirakan fenomena

      BMKG perkirakan fenomena "bediding" terjadi hingga September

      Minggu, 13 Juli 2025 22:17

      PCO: Sekolah Rakyat bebaskan anak bangsa dari rantai kemiskinan

      PCO: Sekolah Rakyat bebaskan anak bangsa dari rantai kemiskinan

      Minggu, 13 Juli 2025 20:13

      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Kemenag: Cek arah kiblat mandiri secara mudah pada 15 dan 16 Juli 2025

      Minggu, 13 Juli 2025 10:35

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Cara daftar dan cek status DTKS 2025 untuk dapatkan bansos

      Minggu, 13 Juli 2025 1:09

      ANTARA Foto berhasil gelar edisi perdana Diskusi Taman Langit

      ANTARA Foto berhasil gelar edisi perdana Diskusi Taman Langit

      Sabtu, 12 Juli 2025 17:25

  • Mancanegara
      Presiden Iran alami cedera akibat serangan rudal Israel

      Presiden Iran alami cedera akibat serangan rudal Israel

      Minggu, 13 Juli 2025 21:33

      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Palestina desak dunia hentikan aksi teror pemukim ilegal Israel

      Minggu, 13 Juli 2025 17:12

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Pentagon konfirmasi rudal Iran hantam pangkalan udara AS di Qatar

      Sabtu, 12 Juli 2025 21:58

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Iran tinjau pesan AS untuk memulai kembali perundingan nuklir

      Sabtu, 12 Juli 2025 17:21

      Tentara Israel keluarkan peringatan evakuasi 2 wilayah Gaza

      Tentara Israel keluarkan peringatan evakuasi 2 wilayah Gaza

      Sabtu, 12 Juli 2025 10:40

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

    • Olahraga
        Hasil final Piala Presiden 2025: Port FC juara usai menang lawan Oxford United

        Hasil final Piala Presiden 2025: Port FC juara usai menang lawan Oxford United

        Minggu, 13 Juli 2025 22:12

        Arne Slot: Diogo Jota adalah juara, kami akan selalu membawanya dalam hati

        Arne Slot: Diogo Jota adalah juara, kami akan selalu membawanya dalam hati

        Minggu, 13 Juli 2025 22:09

        Hasil MotoGP Jerman 2025: Marc Marquez raih posisi pertama di Sachsenring

        Hasil MotoGP Jerman 2025: Marc Marquez raih posisi pertama di Sachsenring

        Minggu, 13 Juli 2025 21:16

        Final Piala Dunia Antarklub 2025

        Final Piala Dunia Antarklub 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 10:42

        Desak Made raih medali perak IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

        Desak Made raih medali perak IFSC Climbing World Cup Chamonix 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 7:57

    • Gaya Hidup
        Webtoon berhentikan

        Webtoon berhentikan "Wind Breaker" imbas kontroversi tuduhan plagiat

        Minggu, 13 Juli 2025 23:18

        Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 22:20

        Video musik

        Video musik "Jump" meraih lebih dari 34 juta penayangan

        Minggu, 13 Juli 2025 10:39

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Cara mudah ganti nomor Whatsapp tanpa harus ganti akun

        Minggu, 13 Juli 2025 1:12

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam

        Memperjuangkan dan merelakan cinta dalam "Sore: Istri dari Masa Depan"

        Sabtu, 12 Juli 2025 19:06

    • Opini
        Bansos, judi, dan mental miskin

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Sabtu, 12 Juli 2025 11:09

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        Rabu, 9 Juli 2025 14:23

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Rabu, 9 Juli 2025 10:57

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          Jumat, 11 Juli 2025 18:33

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Rabu, 9 Juli 2025 19:01

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Selasa, 8 Juli 2025 22:46

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

      Hendry Lie didakwa terima Rp1,06 triliun dalam kasus korupsi timah

      Kamis, 30 Januari 2025 21:12 WIB

      Hendry Lie didakwa terima Rp1,06 triliun dalam kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Hendry Lie didakwa menerima uang senilai Rp1,06 triliun melalui PT Tinindo Internusa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022.

      Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Feraldy Abraham Harahap menyebutkan uang tersebut diterima dari pembayaran pembelian bijih timah ilegal melalui kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil pengolahan (SHP), sewa smelter, dan harga pokok produksi (HPP) PT Timah.

      "Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

      Atas perbuatannya bersama dengan para terdakwa maupun terpidana lain, Hendry didakwakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus tersebut.

      Dengan demikian, perbuatan Hendry diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

      JPU menjelaskan Hendry merupakan pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa, yang pada awalnya memerintahkan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa Rosalina dan Marketing PT Tinindo Internusa tahun 2008-2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani Surat Penawaran PT Tinindo Internusa perihal penawaran kerja sama sewa alat processing (pengolahan) timah kepada PT Timah.

      Kerja sama dilakukan bersama smelter swasta lainnya, antara lain PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa, yang diketahuinya para smelter swasta tersebut tidak memiliki orang yang kompeten atau Competent Person (CP), dengan format surat penawaran kerja samanya sudah dibuatkan oleh PT Timah.

      Setelah itu, Hendry bersama-sama dengan Fandy dan Rosalina melalui PT Tinindo Internusa dan perusahaan afiliasi, yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, dan CV Semar Jaya Perkasa melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Hendry, kata JPU, diduga mengetahui dan menyetujui pembentukan perusahaan boneka atau cangkang CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, dan CV Semar Jaya Perkasa sebagai mitra jasa borongan yang akan diberikan surat perintah kerja (SPK) pengangkutan oleh PT Timah untuk membeli dan/atau mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal dari wilayah IUP PT Timah.

      "Selanjutnya, bijih timah itu dijual kepada PT Timah sebagai tindak lanjut kerja sama sewa peralatan processing antara PT Timah dengan PT Tinindo Internusa," ucap JPU menambahkan.

      Hendry bersama-sama Fandy dan Rosalina melalui perusahaan afiliasi dari PT Tinindo Internusa pun menerima pembayaran bijih timah dari PT Timah, yang diketahuinya bijih timah yang dibayarkan tersebut berasal dari penambang ilegal dari wilayah IUP PT Timah.

      Ketiganya, melalui PT Tinindo Internusa, juga menerima pembayaran atas kerja sama sewa peralatan processing penglogaman timah dari PT Timah, di mana pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga.

      JPU melanjutkan, Hendry, melalui Rosalina dan Fandy kemudian menyetujui permintaan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada Harvey sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 750 dolar AS per ton.

      "Biaya itu seolah-olah dicatat sebagai biaya Corporate Social Responsibility (CSR) dari smelter swasta, yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa," tutur JPU.

      Hendry, melalui Rosalina dan Fandy, yang mewakili PT Tinindo Internusa, didakwa mengetahui dan menyepakati tindakan Harvey bersama para smelter swasta lain dalam bernegosiasi dengan PT Timah terkait dengan sewa-menyewa smelter swasta, sehingga disepakati harga sewa smelter tanpa didahului studi kelayakan (feasibility study) atau kajian yang memadai.

      JPU menambahkan, Hendry melalui Rosalina maupun Fandy, yang mewakili PT Tinindo Internusa menyepakati harga sewa peralatan processing penglogaman timah sebesar 4 ribu dolar AS per ton untuk PT RBT dan 3.700 dolar AS per ton untuk empat smelter tanpa kajian, dengan kajian yang dibuat tanggal mundur.

      Kesepakatan itu dilakukan bersama-sama Harvey, Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlewi, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, dan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020 Alwin Albar

      Selain itu, Hendry, melalui Rosalina maupun Fandy, yang mewakili PT Tinindo Internusa bersama dengan PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan CV Venus Inti Perkasa diduga mengetahui dan menyetujui bahwa Harvey, dengan bantuan pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, menerima biaya pengamanan yang selanjutnya diserahkan kepada Harvey.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      12 Juni 2025 20:33

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      8 April 2025 20:09

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      10 Februari 2025 20:22

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      3 Februari 2025 22:47

      Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah

      Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah

      19 November 2024 10:15

      Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam

      Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam

      19 November 2024 09:38

      Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel

      Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel

      23 Agustus 2024 18:01

      Terpopuler

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Panduan perpanjang SIM online: Langkah, biaya, dan syarat terbaru 2025

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Jadwal dan prediksi PSG vs Real Madrid, beserta info live streaming

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Hasil semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Kalahkan Fluminense 2-0, Chelsea melangkah ke final

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Jadwal semifinal Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense vs Chelsea, PSG vs Real Madrid

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Top News

      • Babel kemarin, dua kecelakaan tambang hingga jawaban gubernur terkait hubungannya dengan wakil gubernur

        Babel kemarin, dua kecelakaan tambang hingga jawaban gubernur terkait hubungannya dengan wakil gubernur

        53 menit lalu

      • Webtoon berhentikan "Wind Breaker" imbas kontroversi tuduhan plagiat

        Webtoon berhentikan "Wind Breaker" imbas kontroversi tuduhan plagiat

        7 jam lalu

      • Satu penambang tewas, dua masih dicari dalam insiden longsor tambang timah di Bangka Tengah

        Satu penambang tewas, dua masih dicari dalam insiden longsor tambang timah di Bangka Tengah

        7 jam lalu

      • Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        8 jam lalu

      • BMKG perkirakan fenomena "bediding" terjadi hingga September

        BMKG perkirakan fenomena "bediding" terjadi hingga September

        8 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com