• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 29 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Hoaks! Raffi Ahmad dan Willie Salim promosikan situs judi online

      Hoaks! Raffi Ahmad dan Willie Salim promosikan situs judi online

      Rabu, 28 Mei 2025 20:44

      Prabowo-Macron tinjau bersama diklat militer di Magelang pada Kamis

      Prabowo-Macron tinjau bersama diklat militer di Magelang pada Kamis

      Rabu, 28 Mei 2025 15:55

      Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis dukung Palestina merdeka

      Presiden Prabowo: Indonesia dan Prancis dukung Palestina merdeka

      Rabu, 28 Mei 2025 15:35

      Panglima TNI rotasi 177 Pati di lingkungan Mabes TNI

      Panglima TNI rotasi 177 Pati di lingkungan Mabes TNI

      Rabu, 28 Mei 2025 15:30

      Presiden Prabowo: Jika Palestina merdeka, Indonesia akui Israel

      Presiden Prabowo: Jika Palestina merdeka, Indonesia akui Israel

      Rabu, 28 Mei 2025 15:25

  • Mancanegara
      Tentara Thailand-Kamboja saling tembak di zona perbatasan tak resmi

      Tentara Thailand-Kamboja saling tembak di zona perbatasan tak resmi

      Rabu, 28 Mei 2025 20:40

      Menlu Belgia: genosida kata yang tepat gambarkan situasi Gaza

      Menlu Belgia: genosida kata yang tepat gambarkan situasi Gaza

      Rabu, 28 Mei 2025 15:51

      Jumlah warga Palestina yang tewas di Gaza tembus 54.000 sejak 2023

      Jumlah warga Palestina yang tewas di Gaza tembus 54.000 sejak 2023

      Rabu, 28 Mei 2025 12:00

      Tiga warga Palestina tewas ditembak Israel dekat pusat bantuan di Gaza

      Tiga warga Palestina tewas ditembak Israel dekat pusat bantuan di Gaza

      Rabu, 28 Mei 2025 9:30

      Indonesia-Rusia sepakat dorong perdamaian di Gaza

      Indonesia-Rusia sepakat dorong perdamaian di Gaza

      Selasa, 27 Mei 2025 21:45

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 25 Mei 2025 1:02

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Sabtu, 24 Mei 2025 8:41

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        Kamis, 22 Mei 2025 6:51

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 21 Mei 2025 6:03

    • Olahraga
        PSSI ungkap alasan Jordi Amat belum ikut latihan timnas Indonesia

        PSSI ungkap alasan Jordi Amat belum ikut latihan timnas Indonesia

        Rabu, 28 Mei 2025 23:21

        Inter Milan pakai jersey ketiga, PSG kenakan jersey kandang

        Inter Milan pakai jersey ketiga, PSG kenakan jersey kandang

        Rabu, 28 Mei 2025 23:19

        Xabi Alonso yakin Jude Bellingham bakal jadi pemain fundamental Madrid

        Xabi Alonso yakin Jude Bellingham bakal jadi pemain fundamental Madrid

        Rabu, 28 Mei 2025 23:18

        Hasil Singapore Open 2025: Rehan/Gloria wakil Indonesia kelima masuk babak kedua

        Hasil Singapore Open 2025: Rehan/Gloria wakil Indonesia kelima masuk babak kedua

        Rabu, 28 Mei 2025 20:47

        Jafar/Felisha tumbangkan pasangan Taiwan di Singapore Open 2025

        Jafar/Felisha tumbangkan pasangan Taiwan di Singapore Open 2025

        Rabu, 28 Mei 2025 15:38

    • Gaya Hidup
        Shalat Idul Adha: Makna, keutamaan, dan tata cara pelaksanaannya

        Shalat Idul Adha: Makna, keutamaan, dan tata cara pelaksanaannya

        Selasa, 27 Mei 2025 23:15

        realme GT 7T dengan baterai titan 7000 mAh

        realme GT 7T dengan baterai titan 7000 mAh

        Selasa, 27 Mei 2025 23:06

        Honda Babel ajak pengendara gunakan spion dengan benar demi keselamatan berkendara

        Honda Babel ajak pengendara gunakan spion dengan benar demi keselamatan berkendara

        Selasa, 27 Mei 2025 21:49

        Blackpink World Tour 2025 bakal digelar 2 hari di Jakarta

        Blackpink World Tour 2025 bakal digelar 2 hari di Jakarta

        Selasa, 27 Mei 2025 12:37

        Penyanyi Demi Lovato menikah dengan Jordan

        Penyanyi Demi Lovato menikah dengan Jordan "Jutes" Lutes di California

        Senin, 26 Mei 2025 18:55

    • Opini
        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

      • Video
        • Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Nelayan Babel ikuti bimtek agar hasil tangkapan sesuai syarat ekspor

          Rabu, 28 Mei 2025 17:17

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Jumlah hewan kurban Babel surplus jelang Idul Adha, ini penyebabnya

          Senin, 26 Mei 2025 18:55

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Rabu, 21 Mei 2025 16:31

      Hendry Lie didakwa terima Rp1,06 triliun dalam kasus korupsi timah

      Kamis, 30 Januari 2025 21:12 WIB

      Hendry Lie didakwa terima Rp1,06 triliun dalam kasus korupsi timah

      Jakarta (ANTARA) - Pengusaha Hendry Lie didakwa menerima uang senilai Rp1,06 triliun melalui PT Tinindo Internusa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015—2022.

      Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Feraldy Abraham Harahap menyebutkan uang tersebut diterima dari pembayaran pembelian bijih timah ilegal melalui kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil pengolahan (SHP), sewa smelter, dan harga pokok produksi (HPP) PT Timah.

      "Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

      Atas perbuatannya bersama dengan para terdakwa maupun terpidana lain, Hendry didakwakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus tersebut.

      Dengan demikian, perbuatan Hendry diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

      JPU menjelaskan Hendry merupakan pemilik saham mayoritas PT Tinindo Internusa, yang pada awalnya memerintahkan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa Rosalina dan Marketing PT Tinindo Internusa tahun 2008-2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani Surat Penawaran PT Tinindo Internusa perihal penawaran kerja sama sewa alat processing (pengolahan) timah kepada PT Timah.

      Kerja sama dilakukan bersama smelter swasta lainnya, antara lain PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa, yang diketahuinya para smelter swasta tersebut tidak memiliki orang yang kompeten atau Competent Person (CP), dengan format surat penawaran kerja samanya sudah dibuatkan oleh PT Timah.

      Setelah itu, Hendry bersama-sama dengan Fandy dan Rosalina melalui PT Tinindo Internusa dan perusahaan afiliasi, yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, dan CV Semar Jaya Perkasa melakukan pembelian dan/atau pengumpulan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

      Hendry, kata JPU, diduga mengetahui dan menyetujui pembentukan perusahaan boneka atau cangkang CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, dan CV Semar Jaya Perkasa sebagai mitra jasa borongan yang akan diberikan surat perintah kerja (SPK) pengangkutan oleh PT Timah untuk membeli dan/atau mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal dari wilayah IUP PT Timah.

      "Selanjutnya, bijih timah itu dijual kepada PT Timah sebagai tindak lanjut kerja sama sewa peralatan processing antara PT Timah dengan PT Tinindo Internusa," ucap JPU menambahkan.

      Hendry bersama-sama Fandy dan Rosalina melalui perusahaan afiliasi dari PT Tinindo Internusa pun menerima pembayaran bijih timah dari PT Timah, yang diketahuinya bijih timah yang dibayarkan tersebut berasal dari penambang ilegal dari wilayah IUP PT Timah.

      Ketiganya, melalui PT Tinindo Internusa, juga menerima pembayaran atas kerja sama sewa peralatan processing penglogaman timah dari PT Timah, di mana pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga.

      JPU melanjutkan, Hendry, melalui Rosalina dan Fandy kemudian menyetujui permintaan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada Harvey sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 750 dolar AS per ton.

      "Biaya itu seolah-olah dicatat sebagai biaya Corporate Social Responsibility (CSR) dari smelter swasta, yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa," tutur JPU.

      Hendry, melalui Rosalina dan Fandy, yang mewakili PT Tinindo Internusa, didakwa mengetahui dan menyepakati tindakan Harvey bersama para smelter swasta lain dalam bernegosiasi dengan PT Timah terkait dengan sewa-menyewa smelter swasta, sehingga disepakati harga sewa smelter tanpa didahului studi kelayakan (feasibility study) atau kajian yang memadai.

      JPU menambahkan, Hendry melalui Rosalina maupun Fandy, yang mewakili PT Tinindo Internusa menyepakati harga sewa peralatan processing penglogaman timah sebesar 4 ribu dolar AS per ton untuk PT RBT dan 3.700 dolar AS per ton untuk empat smelter tanpa kajian, dengan kajian yang dibuat tanggal mundur.

      Kesepakatan itu dilakukan bersama-sama Harvey, Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlewi, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, dan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020 Alwin Albar

      Selain itu, Hendry, melalui Rosalina maupun Fandy, yang mewakili PT Tinindo Internusa bersama dengan PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan CV Venus Inti Perkasa diduga mengetahui dan menyetujui bahwa Harvey, dengan bantuan pemilik PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, menerima biaya pengamanan yang selanjutnya diserahkan kepada Harvey.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      Kejagung periksa istri dan anak Hendry Lie terkait kasus timah

      8 April 2025 20:09

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      Majelis hakim tolak nota keberatan Hendry Lie terkait kasus timah

      10 Februari 2025 20:22

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      Penasihat hukum: Hendry Lie tak tanggung jawab atas perjanjian timah

      3 Februari 2025 22:47

      Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah

      Kejagung tahan Hendry Lie terkait kasus korupsi timah

      19 November 2024 10:15

      Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam

      Kejagung ungkap Hendry Lie pulang ke Indonesia secara diam-diam

      19 November 2024 09:38

      Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel

      Kejagung serahkan tersangka FL adik Hendry Lie ke Kejari Jaksel

      23 Agustus 2024 18:01

      Kejagung sita vila milik Hendry Lie tersangka kasus timah

      Kejagung sita vila milik Hendry Lie tersangka kasus timah

      20 Agustus 2024 21:00

      Terpopuler

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Menteri Kesehatan wajibkan penumpang pesawat vaksin TBC, benarkah? Cek faktanya

      Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli dan Inter Milan

      Jadwal Liga Italia: Pertarungan terakhir Napoli dan Inter Milan

      Jadwal Liga 1 Indonesia: penentuan untuk Semen Padang, PSS dan Barito Putera

      Jadwal Liga 1 Indonesia: penentuan untuk Semen Padang, PSS dan Barito Putera

      Jadwal MotoGP Inggris 2025: Peluang Marc Marquez kukuhkan dominasi

      Jadwal MotoGP Inggris 2025: Peluang Marc Marquez kukuhkan dominasi

      Top News

      • PSSI ungkap alasan Jordi Amat belum ikut latihan timnas Indonesia

        PSSI ungkap alasan Jordi Amat belum ikut latihan timnas Indonesia

        2 jam lalu

      • Inter Milan pakai jersey ketiga, PSG kenakan jersey kandang

        Inter Milan pakai jersey ketiga, PSG kenakan jersey kandang

        2 jam lalu

      • Xabi Alonso yakin Jude Bellingham bakal jadi pemain fundamental Madrid

        Xabi Alonso yakin Jude Bellingham bakal jadi pemain fundamental Madrid

        2 jam lalu

      • Polda Babel siapkan 325 personel pengamanan Idul Adha

        Polda Babel siapkan 325 personel pengamanan Idul Adha

        3 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah luncurkan program desa sadar sekolah

        Pemkab Bangka Tengah luncurkan program desa sadar sekolah

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA