Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pengadaan bahan dan alat peraga kampanye (APK) untuk seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati peserta Pilkada 2024 di daerah itu.
"Fasilitasi terhadap bahan dan APK ini diharapkan bisa membantu seluruh pasangan peserta Pilkada 2024 dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Apriana di Mentok, Kamis.
Fasilitasi pengadaan bahan kampanye, APK dan iklan kampanye ini seluruhnya ditanggung dengan anggaran yang ada di KPU Kabupaten Bangka Barat untuk kemudian diserahkan kepada para peserta.
Ia menjelaskan, jenis APK yang difasilitasi KPU Kabupaten Bangka Barat, yaitu baliho ukuran paling besar 3X5 meter sebanyak lima lembar, spanduk ukuran 1X6 meter sebanyak 132 lembar, dan umbul-umbul ukuran 0,5X4 meter sebanyak 120 lembar.
"Kita juga mengatur jumlah pemasangan APK yang difasilitasi, yaitu baliho untuk tiap kecamatan satu lembar, spanduk dua lembar per desa/kelurahan dan umbul-umbul 20 lembar/kecamatan," katanya.
Pada pengadaan APK ini, kata dia, setiap pasangan peserta juga bisa melakukan pencetakan secara mandiri dengan ketentuan maksimal dua kali lipat jumlah APK yang difasilitasi KPU Kabupaten Bangka Barat.
"Kami juga memberikan bantuan pengadaan bahan kampanye, berupa selebaran, brosur, pamflet dan poster dengan ketentuan ukuran yang sudah disampaikan kepada masing-masing peserta, sebanyak 2.000 lembar setiap jenis bahan kampanye untuk masing-masing pasangan peserta," katanya.
Untuk mendukung pengadaan barang yang akan diberikan kepada para pasangan peserta ini, pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan kepada seluruh petugas narahubung terkait desain APK dan bahan kampanye yang dimaksud, yang nantinya akan memuat nama dan nomor pasangan, visi, misi dan program pasangan, foto pasangan, dan tanda gambar partai politik.
"Untuk bahan kampanye ini, peserta bisa mencetak swadaya dengan jumlah paling banyak 100 persen jumlah yang difasilitasi," katanya.
Jika selama masa kampanye terjadi kerusakan pada APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten bangka Barat, maka setiap peserta bisa menggantinya dengan APK dengan biaya masing-masing dengan jenis dan jumlah yang sama.
"Kami berharap bantuan pengadaan bahan kampanye, APK dan iklan ini bisa bermanfaat bagi seluruh peserta untuk melakukan sosialisasi selama masa kampanye yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024," katanya.
Pilkada 2024 di kabupaten Bangka Barat diikuti tiga pasangan calon bupati-wakil bupati, yaitu nomor urut 1 Sukirman-Bong MIng Ming, nomor urut 2 Markus Yus Derahman, dan nomor urut 3 Mansah-Dwi Aryani.
Pilkada 2024
KPU Bangka Barat fasilitasi pengadaan APK paslon peserta Pilkada 2024
Kamis, 26 September 2024 17:45 WIB