Muntok (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggiatkan Operasi Penyakit Masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan nyaman selama Ramadhan 1437 Hijriyah.

"Melalui operasi ini kami harapkan bisa mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Barat Kompol Candra Kurnia Setyawan di Muntok, Kamis.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi penertiban tidak hanya dilakukan di Muntok dan ibu kota kecamatan, namun hingga pusat keramaian yang ada di pelosok seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat.

"Pada Rabu (8/6) sekitar pukul 20.00 WIB tim Polsek Simpangteritip yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Kukuh melakukan pengawasan sekaligus penertiban di sebuah pasar malam yang digelar di Desa Pangek," kata dia.

Pada giat imbangan Operasi Pekat Menumbing 2016 tersebut polisi menyasar para penjual petasan dan kembang api tanpa izin.

"Tim menemukan dua orang penjual kembang api yang mengedarkan petasan, yaitu Hendra (34) warga Sungaibaru, Muntok dan Bambang (38) warga Tanjungkalian Muntok," kata dia.

Dari lapak dua penjual kembang api tersebut polisi mendapati petasan sebanyak 12 buah jenis ministick dan 24 bungkus jenis korek.

Selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolsek Simpangteritip dan kepada dua orang penjual dikenakan sanksi peringatan agar tidak melakukan perbuatan lagi.

"Selain terus melakukan pemberantasan petasan dan kembang api yang bisa menimbulkan bunyi ledakan, kami juga melakukan tindak antisipasi penyakit masyarakat lainnya dengan sasaran perjudian, minuman beralkohol, tempat hiburan dan warung remang-remang," kata dia.

Melalui kegiatan itu diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat semakin nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah puasa.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016