Sungaiselan (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membekuk seorang warga bernama Sairin (17) yang diduga sebagai pelaku dan gembong pencurian di delapan tempat.

Kapolsek Sungaiselan Iptu MS Ginting di Sungaiselan, Selasa, mengatakan pelaku yang masih ABG itu ditangkap pada Minggu (12/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB setelah cukup lama dilakukan pengejaran.

"Pelaku ditangkap anggota kami saat melaksanakan patroli pengamanan Ramadhan dan bersama pelaku diamankan beberapa alat yang digunakan untuk mencuri," ujarnya.

Ia mengatakan perbuatan pelaku sudah meresahkan warga karena sering kehilangan barang berharga di dalam rumah warga.

"Pelaku yang merupakan warga Simpangpermis, Kabupaten Bangka Selatan menjalankan aksinya tidak sendiri tetapi ada beberapa anak buahnya yang hingga sekarang masih dalam pengejaran," ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di delapan tempat dan menggondol sejumlah barang berharga di antaranya uang, emas, telepon genggam, laptop, televisi dan barang berharga lainnya.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan polisi masih mengejar pelaku lainnya yang merupakan jaringan Sairin," ujarnya.

Ia mengatakan, tindak pencurian dilakukan dengan cara kekerasan dengan membongkar rumah korbannya dan menyakiti korban jika aksinya diketahui pemilik rumah.

"Selama ini warga sangat resah, mudah-mudahan dengan ditangkapnya pelaku warga kembali tenang dan tidak was-was lagi," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016