Koba (Antara Babel) - Mitra PT Koba Tin kembali menagih utang yang jumlahnya mencapai Rp13 miliar kepada manajemen perusahaan peleburan bijih timah itu.

"Kami akan tetap tagih karena itu hak kami kendati manajemen perusahaan sudah tidak jelas lagi setelah perusahaan berhenti beroperasi," kata Baika Kristia Idris, satu dari puluhan mitra PT Koba Tin di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu.

PT Koba Tin sudah berhenti beroperasi sejak 2012 karena kontrak karya perusahaan milik Malaysia itu tidak diperpanjang lagi, namun pihak perusahaan masih meninggalkan banyak utang kepada mantan karyawan dan mitra kerjanya.

"Sesuai hitungan kami, utang perusahaan kepada mitra tercatat sekitar Rp13 miliar, belum lagi sejumlah hak karyawan yang belum dibayarkan semua," katanya.

Pihaknya sudah menagih utang tersebut bersama mitra lainnya sejak perusahaan itu ditutup, namun sampai kini belum dibayarkan semuanya.

"Sebelumnya pihak PT Koba Tin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah itu berjanji melunasi utang dengan menjual sejumlah aset, namun proses penjualan aset itu terus berlangsung sampai sekarang tetapi utang kepada mitra tidak juga kunjung dilunasi," katanya.

Menurut dia, hingga kini pihak perusahaan masih terus melakukan pembongkaran sejumlah aset untuk dijual tetapi belum ada pembicaraan terkait pelunasan utang, padahal uang hasil penjualan aset cukup besar.

Pihaknya sampai kini juga belum mendapat kepastian kapan utang dilunasi sementara proses penjualan aset terus dilakukan.

"Secara hitungan kasar saja, aset milik PT Koba Tin itu bisa mencapai Rp200 miliar dan mereka sudah melakukan penjualan sebagian aset namun utang kepada mitra belum juga dibayarkan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016