Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan melekat perihal surat suara yang datang ke Kota Pangkalpinang melalui jalur pelabuhan Pangkalbalam. 

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan Bawaslu Kota Pangkalpinang juga mendampingi KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi saat penerimaan kedatangan Surat suara di Pangkalbalam. Untuk Pangkalpinang sendiri, surat suara berada di container A.355 yang berisi surat suara antara bangka dan Pangkalpinang. 

"Kami mengawasi kedatangan surat suara ini bersama dengan Panwascam serta PKD dan kami hadir untuk mengawasi Surat Suara ini mulai dari Pukul 05.00 saat kapal mulai bersandar di Pelabuhan Pangkalbalam dan mulai bongkar muat pada pukul 10.00 WIB dan diberangkatkan logistik surat suara ke PT. Bangka Jaya Line ( BJL) dan tiba pukul 12.10 WIB selanjutnya di antar kegudang Logistik KPU Kota Pangkalpinang pada Pukul 13.00 WIB," katanya dalam rilisnya kepada ANTARA Babel di Pangkalpinang, Kamis.

Adapun jumlah surat suara yang ada digudang Logistik KPU Kota Pangkalpinang untuk DPD RI 330 Koli, DPR RI 330 Koli, DPRD Provinsi 330 Koli, DPRD Kab/Kota 342 Koli, PPWP sebanyak 84 Koli sehingga totalnya menjadi 1416 Koli. 

Dan kami juga mengawasi untuk Surat Suara Khusus PSU yang meliputi DPD RI dengan total 1.000 Surat Suara PSU, DPR RI dengan Total 1.000 Surat Suara PSU, DPRD Provinsi 6.000 Surat Suara PSU sehingga Total surat suara PSU sebanyak 8.000 Surat Suara PSU. 

"Untuk status keberadaan surat suara PSU ada di KPU Provinsi. Jadi untuk jumlah surat suara yang ada berdasarkan dengan data jumlah surat suara yang ada di aplikasi silog KPU," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023