Pangkalpinang (ANTARA) - Bawaslu Kota Pangkalpinang sudah melakukan pengawasan terhadap 23 kegiatan selama berlangsungnya masa kampanye pemilihan umum serentak 2024 selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 November 2023.
"Saat ini total pengawasan yang kami lakukan sebanyak 23 kegiatan dan alhamdulillah berjalan dengan aman serta minim gejolak," kata Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari dalam rilisnya kepada ANTARA di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan tentunya hal ini tidak lepas dari peran jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang, Panwaslu Kecamatan, PKD kelurahan, Sentra Gakkumdu, Kepolisian, Satpol PP, Kesbangpol, OPD Kota Pangkalpinang lainnya, partai politik, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang.
"Kami tentu tak henti-hentinya terus melakukan upaya - upaya pencegahan terlebih dahulu, salah satunya dengan memberikan himbauan dan mengedukasi para peserta pemilu serentak tahun 2024 terkait aturan-aturan yang berlaku pada pemilu ini, apa saja yang dilarang dan apa saja yang diperbolehkan," terangnya.
Ia mengatakan upaya-upaya pencegahan yang di lakukan Bawaslu Kota Pangkalpinang sudah dimulai sejak awal tahapan pemilu hingga saat ini. Selain itu Bawaslu Kota Pangkalpinang juga telah membentuk 3 Pokja selama masa kampanye ini untuk menangani isu-isu negatif, netralitas ASN TNI dan Polri serta pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye berkolaborasi dengan pihak pihak yang berwenang dan bekenaan dengan tugas-tugas yang ada pada pokja tersebut.
Selain itu dalam pengawasan selama masa kampanye ini terpantau masih ada sahabat Tim Sukses dari calon legislatif yang kurang memperhatikan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye yang salah satunya adalah penempatan alat peraga kampanye (APK).
"Ada beberapa APK yang diikat di pohon, di tiang listrik, di tempat fasilitas umum ataupun dipasang dipersimpangan jalan yang mana tidak mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan di wilayah kota kita tercinta ini," ujarnya.
Bawaslu kota Pangkalpinang berharap partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, baik itu para caleg dan para tim suksesnya agar memperhatikan dan mematuhi setiap pasal yang ada dalam peraturan terkait kampanye tersebut, laksanakan kampanye dengan sebaik mungkin minim pelanggaran agar terwujudnya pemilu yang damai sejuk dan aman di Wilayah kota Pangkalpinang.
Bawaslu Kota Pangkalpinang awasi 23 kegiatan di masa kampanye
Selasa, 19 Desember 2023 11:04 WIB