Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Operasi Jagratara Pengawasan Warga Negara Asing (WNA), guna menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan Tahun Baru dan Pemilu 2024.

"Target operasi ini perusahaan atau sponsor tenaga kerja asing dan perhotelan," kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Teguh Setiadi di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan Jagratara diambil dari bahasa sansekerta yang mengandung makna selalu waspada dan operasi ini berdasarkan surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03.06-538 tanggal 19 Desember 2023  tentang Pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan WNA dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023. 

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjaga stabilitas keamanan nasional pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," ujarnya.

Selain itu juga mencegah dan antisipasi Kemungkinan terjadinya Gangguan Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) pada keamanan nasional dalam menghadapi Pilpres dan Pemilu legislatif  pada Februari 2024 dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada instansi imigrasi.

Ia menyatakan tempat pertama yang dikunjungi adalah Hotel Cordela Pangkalpinang, dilanjutkan ke PT. Mitra Sukses Globalindo (MSG) dan di sana ada 4 TKA pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) dan 1 orang TKA pemegang izin tinggal tetap (ITAP). Sementara di PT Pelayaran Lomasasta ada tiga orang TKA asal Thailand yang bekerja pada perusahaan tersebut.  

“Semua dokumen TKA tersebut lengkap tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian," katanya.

Menurut dia sebelumnya, pada 27 Desember 2023  Tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel  bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang telah melakukan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing ke Kabupaten Bangka Tengah.

"Kami berharap kepada pihak hotel, jika ada WNA yang menginap agar melaporkan de Kantor Imigrasi melalui "Aplikasi Pelaporan Orang Asing" (APOA)," katanya.  

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto meminta jajaran Imigrasi untuk laksanakan fungsi keimigrasian yakni memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023