Unit Reskrim Tim Macan Rimba Polsek Simpang Rimba Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan pada Kamis (11/1) sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Pelaku berinisial AR ( 28) ditangkap saat mengisi bensin di SPBU Simpang Rimba," kata Kapolsek Simpang Rimba Iptu William F Situmorang, Jumat (12/1). 

Disampaikannya pelaku berhasil di tangkap berkat informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Team Macam Rimba dengan langsung melakukan penangkapan. 

"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh petugas namun berhasil diamankan," kata dia. 

Menurut Wiliam peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban Angga terjadi pada Desember Tahun 2023 di belakang kantor camat Simpang Rimba. 

"Awalnya pelaku marah- marah dengan teman korban,lalu langsung memukul korban ketika hendak dipisahkan hingga terjadi penganiayaan itu, " katanya. 

Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta  barang bukti sudah diamankan di Polsek Simpang Rimba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu antara lain satu lembar kaos warna hitam dan satu bilah pisau bergagang kayu warna coklat," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024