Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp50 juta kepada anggota keluarga penderita gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
"Bantuan kemanusiaan atau santunan ini diserahkan kepada tiga anggota keluarga sebagai ahli waris dari korban GGAPA," kata Bupati Belitung Timur Burhanudin di Manggar, Rabu.
Penyerahan bantuan tersebut dihadiri keluarga korban dan disaksikan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Beltim Yulhaidir dan jajarannya di ruang kerja Bupati daerah setempat.
Bantuan uang yang diberikan pemerintah itu sebagai bentuk empati kepada salah satu anggota keluarga yang meninggal karena gagal ginjal.
"Ini sudah diurus Dinas Sosial P3A Belitung Timur dan langsung cair ke rekening anggota keluarga sebagai ahli waris," ujarnya.
Bupati berharap bantuan itu bermanfaat bagi keluarga korban karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kepada anak gagal ginjal.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Belitung Timur Yulhaidir mengatakan, para keluarga korban tersebut merupakan keluarga yang terdampak kasus GGAPA .
"Dugaan sementara karena mengalami keracunan senyawa EG dan DEG yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair atau sirup," ujarnya.
Korban terdampak ada tiga orang yakni dua orang balita dan satu orang umur 7 tahun. Data pasien ini disampaikan dari Kementerian Sosial RI dan sudah mendapat persetujuan dari presiden berupa uang tunai kepada para korban yang terdampak.
Mekanisme pemberian bantuannya, kata Yulhaidir, dilakukan melalui Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
“Untuk memberikan bantuan kepada korban GGAPA, besarannya sesuai keputusan Menteri waktu itu melalui tenaga pendamping di Belitung Timur," ujarnya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024