Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerima sebanyak 217 surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye pemilu untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024 .
"Jumlah STTP yang telah dikeluarkan oleh Polda Babel dan Polres Bangka Barat yang ditembuskan kepada kami sejak Desember hingga 16 Januari 2024 sebanyak 217 buah," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Budi Santoso di Mentok, Kamis.
Penerbitan STTP tersebut penting bagi seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menggelar kampanye, baik dalam bentuk kampanye pertemuan terbatas, tatap muka maupun dalam penyebaran bahan kampanye kepada umum.
Menurut dia, berbagai kegiatan kampanye yang dilaksanakan peserta pemilu wajib disertai dengan STTP dari pihak kepolisian agar bisa dilakukan pengawasan dan pengamanan bersama.
"Kita perlu tertib aturan agar kampanye tidak dihentikan atau dibubarkan petugas karena tidak memiliki izin," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 217 STTP yang telah diterbitkan hingga 16 Januari 2024 tersebut terdiri dari STTP yang terbit bulan Desember 2023 sebanyak 93, terdiri dari STTP pertemuan tatap muka 64, kegiatan lain 16 dan pertemuan terbatas 13, sedangkan pada Januari 2024 total 124 STTP terdiri dari 114 STTP untuk kegiatan tatap muka, tiga kegiatan lain dan tujuh pertemuan terbatas.
"Selain melakukan pengawasan kampanye, kami juga telah melaksanakan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye, yang waktunya bersamaan juga dengan pengawasan proses sortir dan lipat surat suara logistik pemilu," katanya.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan pada pengadaan logistik Pemilu 2024, sampai saat ini keperluan logistik sebagian besar sudah diterima penyelenggara dan disimpan di Gudang Logistik KPU Bangka Barat, logistik tersebut antara lain bilik suara 2.280 buah, kotak suara 2.862, tinta 1.150, segel segel 54.857, segel plastik 14.820, serta sejumlah kelengkapan TPS seperti sampul, dan tanda pengenal.
Proses sortir dan pelipatan surat suara juga telah selesai dilaksanakan, ada beberapa kekurangan karena dalam kondisi rusak dan saat ini masih diupayakan proses cetak ulang untuk melengkapi kekurangan tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan penyelenggara untuk segera melengkapi kekurangan, dan berdasarkan informasi dari pihak penyedia bersedia melengkapi kekurangan dan dikirimkan sesuai jadwal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Jumlah STTP yang telah dikeluarkan oleh Polda Babel dan Polres Bangka Barat yang ditembuskan kepada kami sejak Desember hingga 16 Januari 2024 sebanyak 217 buah," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Budi Santoso di Mentok, Kamis.
Penerbitan STTP tersebut penting bagi seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menggelar kampanye, baik dalam bentuk kampanye pertemuan terbatas, tatap muka maupun dalam penyebaran bahan kampanye kepada umum.
Menurut dia, berbagai kegiatan kampanye yang dilaksanakan peserta pemilu wajib disertai dengan STTP dari pihak kepolisian agar bisa dilakukan pengawasan dan pengamanan bersama.
"Kita perlu tertib aturan agar kampanye tidak dihentikan atau dibubarkan petugas karena tidak memiliki izin," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 217 STTP yang telah diterbitkan hingga 16 Januari 2024 tersebut terdiri dari STTP yang terbit bulan Desember 2023 sebanyak 93, terdiri dari STTP pertemuan tatap muka 64, kegiatan lain 16 dan pertemuan terbatas 13, sedangkan pada Januari 2024 total 124 STTP terdiri dari 114 STTP untuk kegiatan tatap muka, tiga kegiatan lain dan tujuh pertemuan terbatas.
"Selain melakukan pengawasan kampanye, kami juga telah melaksanakan pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye, yang waktunya bersamaan juga dengan pengawasan proses sortir dan lipat surat suara logistik pemilu," katanya.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan pada pengadaan logistik Pemilu 2024, sampai saat ini keperluan logistik sebagian besar sudah diterima penyelenggara dan disimpan di Gudang Logistik KPU Bangka Barat, logistik tersebut antara lain bilik suara 2.280 buah, kotak suara 2.862, tinta 1.150, segel segel 54.857, segel plastik 14.820, serta sejumlah kelengkapan TPS seperti sampul, dan tanda pengenal.
Proses sortir dan pelipatan surat suara juga telah selesai dilaksanakan, ada beberapa kekurangan karena dalam kondisi rusak dan saat ini masih diupayakan proses cetak ulang untuk melengkapi kekurangan tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan penyelenggara untuk segera melengkapi kekurangan, dan berdasarkan informasi dari pihak penyedia bersedia melengkapi kekurangan dan dikirimkan sesuai jadwal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024