Jajaran Kepolisian Sektor Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang warga Bangka Tengah berstatus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku curanmor di Wilayah Polres Bangka Tengah pada Jumat (19/1) sekitar pukul 09.30 WIB. 

"Pelaku berinisial KA (49) warga Desa Lubuk Kecamatan Lubuk Besar Bangka Tengah di tangkap saat berada di Desa Penutuk Lepar Pongok," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Lepong Ipda Ali Akbar di Toboali, Jumat (19/1). 

Disampaikannya penangkapan terhadap pelaku ini berkat informasi dari masyarakat dan permintaan kerjasama dari Polres Bangka Tengah. 

"Berdasarkan informasi dari masyarakat pelaku berhasil diamankan selanjutnya langsung diserahkan ke polres Bangka Tengah," katanya. 

Menurut Ali penangkapan terhadap pelaku DPO ini dilakukan sejak Kamis (18/1) berdasarkan informasi dari polres Bangka Tengah bahwa pelaku melarikan diri ke arah pulau lepar. 

"Berdasarkan informasi itu jajaran kepolisian Sektor Lepar Pongok langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil menangkap pelaku," kata dia. 

Ali menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat sudah diserahkan ke Kepolisian Resor Bangka Tengah. 

"Penyerahan pelaku beserta barang bukti kita lakukan di Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai pada Jumat (19/1) sekitar pukul 17.35 WIB diserahkan oleh Bripka Sigit Susilo personil Sek Lepong kepada Bripka Tanzid Unit Reskrim Polres Bangka Tengah," katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024