Cirebon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan tujuh orang terpidana kasus pembunuhan Vina kini diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk membantu mengungkap keberadaan sisa pelaku yang masih buron.
Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Cirebon Iwan Darmawan di Cirebon, Rabu, mengatakan pemindahan sementara para terpidana kasus pembunuhan Vina dari Lapas Cirebon dilakukan sesuai prosedur karena polisi telah mengirimkan surat resmi untuk meminta keterangan tambahan dari para terpidana.
"Ada permintaan dari Polda Jabar untuk meminjam tujuh warga binaan tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Iwan mengatakan tujuh orang narapidana kasus pembunuhan Vina tersebut dibawa ke Bandung pada Senin (20/5), kemudian ditempatkan di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
Selama di Bandung, seluruh terpidana yang terlibat dalam kasus tersebut diperiksa kembali penyidik Polda Jabar untuk pengumpulan informasi tambahan.
"Untuk di Polda Jabar itu tergantung lamanya pemeriksaan. Jadi, pemindahan itu bersifat meminjam," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Satu tersangka kasus Vina menyamar jadi kuli bangunan
Baca juga: Polisi tangkap Pegi alias Perong DPO kasus Vina Cirebon
Setelah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina, para terpidana langsung ditempatkan ke Lapas Kelas I Cirebon sejak 2 Juni 2017.
"Mereka dijatuhi hukuman seumur hidup, jadi tidak ada remisi, tetapi ada perubahan pidana. Setelah mereka (menjalani hukuman) lima tahun, mereka bisa diusulkan mendapatkan perubahan pidana," katanya.
Iwan memastikan selama menjalani masa hukuman, para terpidana selalu berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang dijalankan lapas.
"Mereka juga diberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian. Tidak ada permasalahan dengan warga binaan, apalagi dengan lapas," tambahnya.
Sebelumnya, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga orang daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Penangkapan Perong dilakukan di Kota Bandung pada Selasa (21/5) dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Berita Terkait
![Kejati Jabar hentikan penyidikan berkas Pegi Setiawan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/19/fc6da193-3e98-4b58-b1cd-0e2b43b52f62.jpeg)
Kejati Jabar hentikan penyidikan berkas Pegi Setiawan
19 Juli 2024 21:18
![Cek fakta, TNI akan bantu Polri dalam penyelesaian kasus Vina Cirebon](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/04/15/VideoCapture_20240415-161703-transformed.jpeg)
Cek fakta, TNI akan bantu Polri dalam penyelesaian kasus Vina Cirebon
16 Juli 2024 08:40
![Bareskrim Polri sebut tengah proses laporan 7 terpidana kasus Vina](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/01/IMG_20240701_144232_559.jpg)
Bareskrim Polri sebut tengah proses laporan 7 terpidana kasus Vina
15 Juli 2024 18:50
![Cek fakta, Pegi Setiawan dihukum mati pada 5 Juli](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/05/26/Pengungkapan-Kasus-Pembunuhan-Vina-260524-rai-3.jpg)
Cek fakta, Pegi Setiawan dihukum mati pada 5 Juli
11 Juli 2024 08:39
![Keluarga 7 terpidana Vina Cirebon laporkan kesaksian palsu](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/10/IMG-20240710-WA0011_3_1.jpg)
Keluarga 7 terpidana Vina Cirebon laporkan kesaksian palsu
10 Juli 2024 16:57
![Pegi Setiawan pulang ke Cirebon setelah dibebaskan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/09/1000275278.jpg)
Pegi Setiawan pulang ke Cirebon setelah dibebaskan
9 Juli 2024 19:34
![Cak Imin tanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/09/IMG_6618.jpeg)
Cak Imin tanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan
9 Juli 2024 17:39