Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel, Edih Mulyadi mengatakan penandatanganan MoU ini perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya karena dalam lingkup pekerjaan yang dipayungi MoU ini ada 8 dan itu terkait asistensi pertanggungjawaban APBN maupun APBD karena suka tidak suka harus ada harmonisasi belanja APBN dan APBD.

"Kami sangat berterimakasih Pemkab Bangka yang selalu bersemangat dalam pengelolaan APBN meski ada penurunan dalam pengisian SKKP, namun adanya MoU ini bisa menjadi payung untuk meningkatkan kinerja dalam 1tahun ini," kata Edih, Selasa.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M.Haris AR AP mengatakan Pemkab Bangka sangat menyambut baik MoU ini karena ini kerjasama yang sudah lama di bangun dan akan terus berlanjut di tahun 2024 ini dan di tahun selanjutnya.

"Kami tetap butuh konseling dan pembinaan karena PAD kami tidak terlalu tinggi sehingga kami sangat bergantung terhadap dana transfer dari pusat sehingga terus berusaha dapat insentif fiskal. Oleh karena itu kami selalu butuh arahan dan pembinaan dari Kanwil DJPb Babel," kata Haris.

Haris juga berharap adanya kerjasama ini Pemkab Bangka bisa sering berkoordinasi dan konsultasi bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah karena Pemkab Bangka juga terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan berusaha menggali potensi-potensi pajak.

"Terimakasih sudah memberikan kesempatan kerjasama yang baik untuk kami selama ini sebagai upaya kami meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Km juga  mengucapkan terimakasih karena sudah diberikan asistensi DID tadi," tandasnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024