Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 8.304 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rawan pangan dan gizi di daerah itu.

"Total jumlah masyarakat penerima bantuan sebanyak 8.304 KPM yang tersebar di seluruh kecamatan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, Destika Efenly di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, jumlah KPM tersebut terdiri dari Kecamatan Tanjung Pandan sebanyak 3.822 KPM, Sijuk 1.472 KPM, Selat Nasik 504 KPM, Membalong 1.623 KPM, dan Badau 883 KPM.

Ia mengatakan, sasaran penerima bantuan pangan tersebut adalah masyarakat miskin dan yang masuk dalam kategori rawan pangan dan gizi.

"Penerima bantuan pangan berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga," ujarnya.

Destika menambahkan, masing-masing KPM menerima sebanyak 10 kilogram beras selama enam bulan mulai dari Januari sampai Juni 2024.

Dikatakannya, tujuan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai upaya dalam menanggulangi kemiskinan, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

"Namun apabila terdapat penerima bantuan pangan tidak sesuai dengan dan/atau tidak ditemukan dapat dilakukan penggantian penerima bantuan pangan penggantian penerima bantuan pangan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan Badan Pangan Nasional," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024