Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi terjadinya "degradasi ekonomi" akibat melemahnya tata niaga pertimahan.

"Berbagai kasus bisnis dan praktik penambangan bijih timah yang sedang diusut aparat hukum, dikuatirkan memicu degradasi ekonomi serta melemahnya daya beli masyarakat," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.

Algafry mengatakan itu menyikapi kasus tata niaga pertimahan yang sedang diusut pihak Kejagung.Tim Kejagung langsung turun ke Kabupaten Bangka Tengah, menyita sejumlah barang bukti dan diduga menyeret beberapa pengusaha timah.

"Kita tidak bisa pungkiri, ekonomi masyarakat masih dipengaruhi oleh hasil penambangan bijih timah dan kasus ini dikuatirkan berdampak terhadap melemahnya ekonomi masyarakat," ujarnya.

Algafry sudah melakukan rapat terbatas dan melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait dalam menyikapi persoalan ini.

Bupati Bangka Tengah ini mengakui sektor pertambangan bijih timah sampai sekarang masih menjadi andalan masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian.

"Namun di sisi lain kita dihadapkan dengan berbagai persoalan praktik penambangan bijih timah ilegal dan karut marutnya tata niaga pertimahan," ujarnya.

Pemkab Bangka Tengah terus berupaya mengusulkan pembentukan wilayah penambangan rakyat agar masyarakat bisa menambang dengan legal.

"Sektor penambangan bijih timah masih tetap menjadi andalan dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, maka perlu diatur regulasinya bukan serta merta beralih ke sektor lain," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024