Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menggelar patroli pengawasan selama berlangsungnya masa tenang guna mencegah terjadinya praktik "money politics" atau politik uang di masa tenang Pemilu 2024.
"Kami akan menggelar patroli pengawasan selama masa tenang Pemilu 2024 guna mencegah terjadinya praktik "money politics" atau politik uang," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai 11-13 Februari mendatang.
Ia mengatakan, selama berlangsungnya masa tenang Pemilu 2024 peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye.
Selain itu, lanjut dia, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang seluruhnya harus dilepas dan dicopot.
"Karena namanya masa tenang maka situasi harus tenang steril dari alat peraga kampanye maupun kegiatan kampanye," ujarnya.
Dikatakannya, patroli pengawasan ini melibatkan personel Bawaslu Belitung, Panwaslu kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Sara (PTPS).
"Seluruh personel kami kerahkan secara "all out" dalam patroli pengawasan selama berlangsungnya masa tenang Pemilu 2024," katanya.
Aris menambahkan, tujuan patroli masa tenang adalah untuk menjaga integritas pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jangan sampai pelaksanaan Pemilu 2024 ternodai dengan praktik politik uang dan pelanggaran lainnya," ujar dia.
Ia mengimbau, masyarakat melapor apabila menemukan adanya indikasi praktik politik uang di masa tenang Pemilu 2024, karena sesuai tag line kami Bersama Rakyat Awasi pemilu.
"Kami berharap masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan adanya indikasi praktik politik uang di lapangan selama masa tenang. Anggota kami siaga 24 jam penuh," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami akan menggelar patroli pengawasan selama masa tenang Pemilu 2024 guna mencegah terjadinya praktik "money politics" atau politik uang," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung mulai 11-13 Februari mendatang.
Ia mengatakan, selama berlangsungnya masa tenang Pemilu 2024 peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye.
Selain itu, lanjut dia, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang seluruhnya harus dilepas dan dicopot.
"Karena namanya masa tenang maka situasi harus tenang steril dari alat peraga kampanye maupun kegiatan kampanye," ujarnya.
Dikatakannya, patroli pengawasan ini melibatkan personel Bawaslu Belitung, Panwaslu kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Sara (PTPS).
"Seluruh personel kami kerahkan secara "all out" dalam patroli pengawasan selama berlangsungnya masa tenang Pemilu 2024," katanya.
Aris menambahkan, tujuan patroli masa tenang adalah untuk menjaga integritas pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jangan sampai pelaksanaan Pemilu 2024 ternodai dengan praktik politik uang dan pelanggaran lainnya," ujar dia.
Ia mengimbau, masyarakat melapor apabila menemukan adanya indikasi praktik politik uang di masa tenang Pemilu 2024, karena sesuai tag line kami Bersama Rakyat Awasi pemilu.
"Kami berharap masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan adanya indikasi praktik politik uang di lapangan selama masa tenang. Anggota kami siaga 24 jam penuh," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024