Berbagai peristiwa hukum menarik diwartakan Kantor Berita ANTARA Babel pada Selasa (6/2), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini mulai dari  Ekshumasi anak Tamara diperiksa polisi hingga Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah.

1, Sepuluh saksi pada kasus kematian anak Tamara diperiksa polisi

Polda Metro Jaya hingga saat ini memeriksa 10 orang saksi terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.

"Saksi dari pihak kolam renang sampai penjaga," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Selasa.

2. Polisi ekshumasi anak Tamara Tyasmara
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mulai ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis  Tamara Tyasmara di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa. 

Ekshumasi adalah proses menggali atau mengeluarkan (tubuh, dan lain-lain) dari bawah tanah.

Tampak para petugas memulai kegiatan itu sekitar pukul 0.00 WIB. Mereka mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan ada di dalam tenda. 

3. Kejagung tetapkan dua tersangka baru komoditi timah
  Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa, menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.  
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan kedua tersangka adalah TN alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan AA selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
 

Pewarta: Antara Babel

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024