• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 16 November 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

      Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

      Minggu, 16 November 2025 22:45

      Mendagri dorong kepala daerah fokus kinerja demi kepercayaan publik

      Mendagri dorong kepala daerah fokus kinerja demi kepercayaan publik

      Minggu, 16 November 2025 22:42

      Kemenhub antisipasi peningkatan penumpang pesawat jelang akhir tahun

      Kemenhub antisipasi peningkatan penumpang pesawat jelang akhir tahun

      Minggu, 16 November 2025 21:35

      Kemenhub siapkan strategi pengaturan kendaraan saat Natal-tahun baru

      Kemenhub siapkan strategi pengaturan kendaraan saat Natal-tahun baru

      Minggu, 16 November 2025 20:17

      Istri dari mantan Panglima TNI Wiranto meninggal dunia

      Istri dari mantan Panglima TNI Wiranto meninggal dunia

      Minggu, 16 November 2025 20:06

  • Mancanegara
      Iran sita kapal tanker minyak di Teluk Oman atas dasar pelanggaran

      Iran sita kapal tanker minyak di Teluk Oman atas dasar pelanggaran

      Minggu, 16 November 2025 18:09

      Trump minta Saudi normalisasi dengan Israel usai perang Gaza

      Trump minta Saudi normalisasi dengan Israel usai perang Gaza

      Jumat, 14 November 2025 16:25

      Sejak gencatan senjata, 114 warga sipil Lebanon tewas oleh Israel

      Sejak gencatan senjata, 114 warga sipil Lebanon tewas oleh Israel

      Jumat, 14 November 2025 9:39

      Amerika bantah isu akan bangun pangkalan militer di Gaza

      Amerika bantah isu akan bangun pangkalan militer di Gaza

      Kamis, 13 November 2025 9:52

      Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

      Italia siap mainkan peran penting di Timur Tengah dan Sudan

      Kamis, 13 November 2025 0:11

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        HAKLI Babel berperan bantu tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat

        Rabu, 12 November 2025 13:36

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        BI tanam 1.000 pohon kakao dukung target Net Zero Emission di Babel

        Selasa, 11 November 2025 16:41

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        PT Timah dan Ditlantas Polda Babel tenggelamkan rumpon dari knalpot sitaan di Perairan Rebo

        Jumat, 7 November 2025 15:42

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Ditlantas Polda Babel lepas rumpon terbuat dari 2.100 knalpot sitaan hingga tanam pohon

        Jumat, 7 November 2025 9:02

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Kebun Raya Tua Tunu Pangkalpinang kembangkan malapari untuk biodiesel

        Minggu, 2 November 2025 10:14

    • Olahraga
        Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        Minggu, 16 November 2025 22:40

        Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        Minggu, 16 November 2025 20:14

        Bruno Fernandes: Portugal targetkan menang atas Armenia

        Bruno Fernandes: Portugal targetkan menang atas Armenia

        Minggu, 16 November 2025 20:10

        Tim Inkai Prestasi Bangka berhasil raih Best of the best

        Tim Inkai Prestasi Bangka berhasil raih Best of the best

        Minggu, 16 November 2025 18:44

        Gerard Pique yakin kelak Indonesia lolos putaran final Piala Dunia

        Gerard Pique yakin kelak Indonesia lolos putaran final Piala Dunia

        Minggu, 16 November 2025 18:25

    • Gaya Hidup
        Puluhan ribu pengguna motor Honda kepung gelaran puncak HBD 2025

        Puluhan ribu pengguna motor Honda kepung gelaran puncak HBD 2025

        Minggu, 16 November 2025 18:08

        Indro ungkap alasan Desta dipilih sebagai pemeran Dono Warkop

        Indro ungkap alasan Desta dipilih sebagai pemeran Dono Warkop

        Jumat, 14 November 2025 22:55

        Peran orang tua dinilai penting untuk tumbuhkan minat baca anak

        Peran orang tua dinilai penting untuk tumbuhkan minat baca anak

        Jumat, 14 November 2025 11:25

        Swiss-Cafe tawarkan promo akhir tahun, dari bubur goreng hingga Pina Pop

        Swiss-Cafe tawarkan promo akhir tahun, dari bubur goreng hingga Pina Pop

        Kamis, 13 November 2025 21:24

        7 kesalahan minum kopi yang bisa berdampak pada kesehatan

        7 kesalahan minum kopi yang bisa berdampak pada kesehatan

        Kamis, 13 November 2025 14:29

    • Opini
        Berakhirnya

        Berakhirnya "dwifungsi" Polri

        Jumat, 14 November 2025 22:14

        Sinergi menjaga migran

        Sinergi menjaga migran

        Jumat, 14 November 2025 9:35

        Mencetak generasi melek finansial di era digital

        Mencetak generasi melek finansial di era digital

        Kamis, 13 November 2025 10:57

        Menjadi Ayah yang hadir utuh untuk anak

        Menjadi Ayah yang hadir utuh untuk anak

        Rabu, 12 November 2025 11:00

        Pemberian gelar Pahlawan Nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik

        Pemberian gelar Pahlawan Nasional 2025 dan momen rekonsiliasi simbolik

        Rabu, 12 November 2025 9:56

    • English News
        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        No more cuts to regional transfer funds in 2026 budget, Minister says

        Kamis, 11 September 2025 10:15

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        DPR dissolution protest a natural part of Indonesia's democracy: govt

        Senin, 25 Agustus 2025 22:34

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          BPS Babel gelar seminar HSN 2025

          Selasa, 23 September 2025 15:42

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          ANTARA Babel beri materi Seminar Kanalisa 2025 di Fakultas Hukum UBB

          Senin, 22 September 2025 14:05

      • Video
        • 66.590 warga Pangkalpinang ikuti program Cek Kesehatan Gratis

          66.590 warga Pangkalpinang ikuti program Cek Kesehatan Gratis

          Jumat, 14 November 2025 15:35

          BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          BNNP Babel amankan 17 orang dalam operasi kawasan rawan narkotika

          Senin, 10 November 2025 21:12

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Festival Gema Ekraf dukung kemajuan ekonomi kreatif di Pangkalpinang

          Jumat, 7 November 2025 19:45

          1.700 Siswa Pangkalpinang terima beasiswa dan bantuan sekolah

          1.700 Siswa Pangkalpinang terima beasiswa dan bantuan sekolah

          Jumat, 7 November 2025 14:57

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Ratusan PPKS di Kota Pangkalpinang terima bantuan ATENSI Kemensos

          Kamis, 6 November 2025 22:06

      Kejagung jemput tersangka AA dalam perkembangan perkara tipikor timah

      Kamis, 5 Desember 2024 16:20 WIB

      Kejagung jemput tersangka AA dalam perkembangan perkara tipikor timah

      Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penjemputan terhadap Tersangka AA pada Kamis 5 Desember 2024 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

      Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Siregar mengatakan penjemputan terhadap tersangka AA dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-57/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 jo. Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024.

      "Setelah dilakukan penjemputan, tersangka AA dibawa ke gedung menara Jartika Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu tersangka AA dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Selatan," kata Harili dalam siaran pers kepada media di Pangkalpinang, Kamis.

      Sebelumnya, Tersangka AA ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sungailiat, Bangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan peralatan washing plant pada PT Timah Tbk oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

      Adapun peran dari tersangka AA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 yakni tersangka AA yang menjabat sebagai Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk 2017 hingga 2020.

      Tersangka bersama-sama dengan terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan terdakwa Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan penambangan sendiri di WIUP melainkan membeli bijih timah dari penambangan ilegal yang melakukan penambangan di WIUP PT Timah Tbk menggunakan mitra jasa penambangan dan mitra borongan pengangkutan dengan metode jemput bola serta pengaman aset.

      Namun senyatanya, PT Timah Tbk melakukan pembelian bijih timah yang ditambang dari IUP PT Timah Tbk sendiri oleh penambang ilegal maupun kolektor timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung.

      Selanjutnya pada tahun 2018 di saat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menerbitkan persetujuan RKAB beberapa smelter swasta (kompetitor PT Timah Tbk) yang juga memperoleh sebagian bahan baku dari penambang ilegal maupun kolektor timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk, tersangka AA, terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan terdakwa Emil Ermindra melakukan permufakatan jahat dengan terdakwa Harvey Moeis, terdakwa Robert Indarto, terdakwa Suwito Gunawan, terdakwa Fandi Lingga, terdakwa Hendry Lie dan terdakwa Tamron Als Aon dengan cara seolah-olah bekerjasama dalam pemurnian dan pelogaman timah.

      Akan tetapi nyatanya membeli bijih timah dari penambang ilegal melalui 12 (dua belas) perusahaan boneka yang terafiliasi dengan PT Refined Bangka Tin, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV. Venus Inti Perkasa.

      Selain itu biaya pemurnian dan pelogaman yang disepakati sebesar USD 3700 s.d USD 4000 lebih tinggi dari biaya yang biasanya dikeluarkan oleh PT Timah Tbk yang berkisar antara USD 1000 s.d USD 1500 per metrik ton.

      Akibat perbuatan tersebut negara dirugikan Rp300.003.263.938.131,14 (tiga ratus triliun tiga miliar dua ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu seratus tiga puluh satu koma empat belas rupiah).

      Sebelumnya, Berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp tanggal 3 Desember 2024, terdakwa Alwin Albar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Alwin Albar dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan).

      Tersangka AA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Elza Elvia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah divonis 10 tahun penjara

      Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah divonis 10 tahun penjara

      5 Mei 2025 19:41

      Mantan Direktur Operasional PT Timah divonis 3 tahun penjara

      Mantan Direktur Operasional PT Timah divonis 3 tahun penjara

      4 Desember 2024 11:28

      Saksi mahkota sebut CV Salsabila Utama berkantor di aset PT Timah

      Saksi mahkota sebut CV Salsabila Utama berkantor di aset PT Timah

      30 Oktober 2024 18:15

      Jalan sehat BUMN dorong pertumbuhan ekonomi

      Jalan sehat BUMN dorong pertumbuhan ekonomi

      19 Februari 2023 19:31

      PT Timah terapkan reklamasi sistem tumpang sari

      PT Timah terapkan reklamasi sistem tumpang sari

      27 Februari 2019 11:17

      Reklamasi PT Timah - Jerman sebagai "Pilot Project" di Bangka

      Reklamasi PT Timah - Jerman sebagai "Pilot Project" di Bangka

      21 Februari 2019 16:14

      PT Timah susun master plan reklamasi tambang

      PT Timah susun master plan reklamasi tambang

      20 Februari 2019 16:39

      Lembaga Riset Jerman serahkan lahan reklamasi ke Indonesia

      Lembaga Riset Jerman serahkan lahan reklamasi ke Indonesia

      20 Februari 2019 16:00

      Terpopuler

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan pertahankan posisi puncak, AS Roma samakan poin

      Klasemen Liga Italia: Inter Milan pertahankan posisi puncak, AS Roma samakan poin

      Brasil U-17 ditahan imbang Zambia U-17 dengan skor 1-1

      Brasil U-17 ditahan imbang Zambia U-17 dengan skor 1-1

      Daftar harga emas hari ini: UBS dan Galeri24 kompak turun lagi

      Daftar harga emas hari ini: UBS dan Galeri24 kompak turun lagi

      Hasil semifinal Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria melaju ke final

      Hasil semifinal Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria melaju ke final

      Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria ke semifinal

      Hasil Kumamoto Masters Japan 2025: Gregoria ke semifinal

      Top News

      • Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

        Natal Nasional 2025 angkat tema Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

        35 menit lalu

      • Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        Hasil MotoGP Valencia 2025: Marco Bezzechi tutup musim dengan juara

        40 menit lalu

      • PNM imbau masyarakat waspada penipuan pembiayaan Mekaar digital

        PNM imbau masyarakat waspada penipuan pembiayaan Mekaar digital

        1 jam lalu

      • 4.936 lansia di Pangkalpinang ikuti cek kesehatan gratis

        4.936 lansia di Pangkalpinang ikuti cek kesehatan gratis

        2 jam lalu

      • Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        Swiss siap tambil habis-habisan demi lolos ke Piala Dunia 2026

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA