• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 29 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kaesang umumkan Menhut Raja Juli kembali jadi Sekjen PSI 2025-2030

      Kaesang umumkan Menhut Raja Juli kembali jadi Sekjen PSI 2025-2030

      Senin, 28 Juli 2025 20:40

      Dua jurnalis ANTARA raih juara pada PLN Journalist Award 2024

      Dua jurnalis ANTARA raih juara pada PLN Journalist Award 2024

      Senin, 28 Juli 2025 19:05

      Desainer ingin logo HUT Ke-80 RI jembatani pemerintah-rakyat

      Desainer ingin logo HUT Ke-80 RI jembatani pemerintah-rakyat

      Senin, 28 Juli 2025 18:03

      Seratusan massa BEM seluruh Indonesia gelar aksi di kawasan Monas

      Seratusan massa BEM seluruh Indonesia gelar aksi di kawasan Monas

      Senin, 28 Juli 2025 17:10

      Mensos: masyarakat bisa titipkan anak di Taman Anak Sejahtera Kemensos

      Mensos: masyarakat bisa titipkan anak di Taman Anak Sejahtera Kemensos

      Senin, 28 Juli 2025 16:58

  • Mancanegara
      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Senin, 28 Juli 2025 22:13

      Cek fakta, Presiden Prabowo terpilih menjadi ketua BRICS 2025?

      Cek fakta, Presiden Prabowo terpilih menjadi ketua BRICS 2025?

      Senin, 28 Juli 2025 22:11

      Bentrokan di perbatasan Kamboja-Thailand masuki hari kelima

      Bentrokan di perbatasan Kamboja-Thailand masuki hari kelima

      Senin, 28 Juli 2025 18:06

      Konflik Kamboja-Thailand dan peran Indonesia sebagai juru damai

      Konflik Kamboja-Thailand dan peran Indonesia sebagai juru damai

      Senin, 28 Juli 2025 13:57

      Trump: Israel harus tentukan sikap setelah genjatan senjata Gaza gagal

      Trump: Israel harus tentukan sikap setelah genjatan senjata Gaza gagal

      Senin, 28 Juli 2025 12:20

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

    • Olahraga
        Preview Indonesia vs Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025: Saatnya tuntaskan dendam

        Preview Indonesia vs Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025: Saatnya tuntaskan dendam

        Senin, 28 Juli 2025 23:00

        Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

        Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

        Senin, 28 Juli 2025 22:44

        Jens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyah bisa main di laga final?

        Jens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyah bisa main di laga final?

        Senin, 28 Juli 2025 22:40

        Jelang final lawan Vietnam, Indonesia jalani latihan resmi dengan kekuatan penuh

        Jelang final lawan Vietnam, Indonesia jalani latihan resmi dengan kekuatan penuh

        Senin, 28 Juli 2025 21:40

        Pelatih Vietnam yakin mampu kalahkan Indonesia di final ASEAN U-23

        Pelatih Vietnam yakin mampu kalahkan Indonesia di final ASEAN U-23

        Senin, 28 Juli 2025 21:34

    • Gaya Hidup
        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Senin, 28 Juli 2025 18:08

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        Senin, 28 Juli 2025 16:14

        Jenis olahraga yang bisa membantu memperbaiki kualitas tidur

        Jenis olahraga yang bisa membantu memperbaiki kualitas tidur

        Senin, 28 Juli 2025 13:23

        Manfaat pemasangan PPF pada sebuah kendaraan

        Manfaat pemasangan PPF pada sebuah kendaraan

        Senin, 28 Juli 2025 9:48

        7000 langkah sehari tekan risiko penyakit jantung hingga depresi

        7000 langkah sehari tekan risiko penyakit jantung hingga depresi

        Minggu, 27 Juli 2025 14:48

    • Opini
        Pangan kuat, negara berdaulat

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Senin, 28 Juli 2025 9:35

        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

    • English News
        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

      • Video
        • Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Senin, 28 Juli 2025 14:16

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Rabu, 23 Juli 2025 16:23

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          Selasa, 22 Juli 2025 22:37

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Selasa, 22 Juli 2025 21:36

      Kejagung jemput tersangka AA dalam perkembangan perkara tipikor timah

      Kamis, 5 Desember 2024 16:20 WIB

      Kejagung jemput tersangka AA dalam perkembangan perkara tipikor timah

      Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penjemputan terhadap Tersangka AA pada Kamis 5 Desember 2024 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

      Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Siregar mengatakan penjemputan terhadap tersangka AA dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-57/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023 jo. Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-23/F.2/Fd.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/03/2024 tanggal 07 Maret 2024.

      "Setelah dilakukan penjemputan, tersangka AA dibawa ke gedung menara Jartika Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Lalu tersangka AA dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Selatan," kata Harili dalam siaran pers kepada media di Pangkalpinang, Kamis.

      Sebelumnya, Tersangka AA ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sungailiat, Bangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan peralatan washing plant pada PT Timah Tbk oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

      Adapun peran dari tersangka AA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 yakni tersangka AA yang menjabat sebagai Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk 2017 hingga 2020.

      Tersangka bersama-sama dengan terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan terdakwa Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan penambangan sendiri di WIUP melainkan membeli bijih timah dari penambangan ilegal yang melakukan penambangan di WIUP PT Timah Tbk menggunakan mitra jasa penambangan dan mitra borongan pengangkutan dengan metode jemput bola serta pengaman aset.

      Namun senyatanya, PT Timah Tbk melakukan pembelian bijih timah yang ditambang dari IUP PT Timah Tbk sendiri oleh penambang ilegal maupun kolektor timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung.

      Selanjutnya pada tahun 2018 di saat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menerbitkan persetujuan RKAB beberapa smelter swasta (kompetitor PT Timah Tbk) yang juga memperoleh sebagian bahan baku dari penambang ilegal maupun kolektor timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk, tersangka AA, terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan terdakwa Emil Ermindra melakukan permufakatan jahat dengan terdakwa Harvey Moeis, terdakwa Robert Indarto, terdakwa Suwito Gunawan, terdakwa Fandi Lingga, terdakwa Hendry Lie dan terdakwa Tamron Als Aon dengan cara seolah-olah bekerjasama dalam pemurnian dan pelogaman timah.

      Akan tetapi nyatanya membeli bijih timah dari penambang ilegal melalui 12 (dua belas) perusahaan boneka yang terafiliasi dengan PT Refined Bangka Tin, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV. Venus Inti Perkasa.

      Selain itu biaya pemurnian dan pelogaman yang disepakati sebesar USD 3700 s.d USD 4000 lebih tinggi dari biaya yang biasanya dikeluarkan oleh PT Timah Tbk yang berkisar antara USD 1000 s.d USD 1500 per metrik ton.

      Akibat perbuatan tersebut negara dirugikan Rp300.003.263.938.131,14 (tiga ratus triliun tiga miliar dua ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu seratus tiga puluh satu koma empat belas rupiah).

      Sebelumnya, Berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp tanggal 3 Desember 2024, terdakwa Alwin Albar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 31 tahun 1999 yang telah dirubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Alwin Albar dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan).

      Tersangka AA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

      Pewarta: Elza Elvia
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah divonis 10 tahun penjara

      Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah divonis 10 tahun penjara

      5 Mei 2025 19:41

      Mantan Direktur Operasional PT Timah divonis 3 tahun penjara

      Mantan Direktur Operasional PT Timah divonis 3 tahun penjara

      4 Desember 2024 11:28

      Saksi mahkota sebut CV Salsabila Utama berkantor di aset PT Timah

      Saksi mahkota sebut CV Salsabila Utama berkantor di aset PT Timah

      30 Oktober 2024 18:15

      Jalan sehat BUMN dorong pertumbuhan ekonomi

      Jalan sehat BUMN dorong pertumbuhan ekonomi

      19 Februari 2023 19:31

      PT Timah terapkan reklamasi sistem tumpang sari

      PT Timah terapkan reklamasi sistem tumpang sari

      27 Februari 2019 11:17

      Reklamasi PT Timah - Jerman sebagai "Pilot Project" di Bangka

      Reklamasi PT Timah - Jerman sebagai "Pilot Project" di Bangka

      21 Februari 2019 16:14

      PT Timah susun master plan reklamasi tambang

      PT Timah susun master plan reklamasi tambang

      20 Februari 2019 16:39

      Lembaga Riset Jerman serahkan lahan reklamasi ke Indonesia

      Lembaga Riset Jerman serahkan lahan reklamasi ke Indonesia

      20 Februari 2019 16:00

      Terpopuler

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Bakamla RI tertibkan aktivitas tambang timah di Perairan Tempilang Bangka Barat

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur bersama bupati se-Babel kunjungi institusi penegak hukum

      Gubernur Bangka Belitung tandatangani rekomendasi evaluasi IUP

      Gubernur Bangka Belitung tandatangani rekomendasi evaluasi IUP

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Gubernur bersama Bupati se-Babel sepakat bantu BPRS

      Persembahan spesial HUT ke-49 PT Timah, dua karyawan perusahaan lari 49 KM

      Persembahan spesial HUT ke-49 PT Timah, dua karyawan perusahaan lari 49 KM

      Top News

      • Polres Bangka Tengah lakukan patroli di lokasi tambang ilegal

        Polres Bangka Tengah lakukan patroli di lokasi tambang ilegal

        5 jam lalu

      • Preview Indonesia vs Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025: Saatnya tuntaskan dendam

        Preview Indonesia vs Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025: Saatnya tuntaskan dendam

        6 jam lalu

      • Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

        Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

        6 jam lalu

      • Jens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyah bisa main di laga final?

        Jens Raven, Arkhan Fikri, dan Toni Firmansyah bisa main di laga final?

        6 jam lalu

      • Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

        Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA