Tiga orang pemuda di Pangkalpinang berhasil diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Selasa (6/2/24) siang.

Ketiga pelaku diringkus usai melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni Be alias Beni (27), PR alias Oka (30) dan KAD alias Adit (20).

"Salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial Be alias Beni merupakan resedivis narkoba tahun 2018 lalu,"kata Jojo, Rabu (7/2/24) siang.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pria paruh baya miliki peket narkoba dan senpi rakitan

Disebutkan Jojo, ketiga pemuda pelaku pencurian tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.

Pelaku Beni ditangkap saat sedang di warung kopi di Jalan Jembatan 12, sedangkan dua pelaku ditangkap di Kelurahan Tuatunu.

Namun, lanjut Jojo, pada saat akan melakukan penangkapan terhadap Oka dan Adit, sempat terlibat aksi kejar-kejaran hingga akhirnya mereka berhasil diringkus.

"Saat pengejaran Tim juga berhasil mengamankan 12 paket kecil berisikan narkoba jenis sabu yang sempat dibuang oleh PR alias Oka. Dari keterangan, Narkoba jenis sabu tersebut merupakan milik pelaku Beni yang sebelumnya dititipkan ke pelaku Oka,"sambung Jojo.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Babel tangkap dua remaja bawa dan simpan sabu

Lebih lanjut, dijelaskan Jojo penangkapan para pelaku ini diketahui usai aksi kejahatan ketiganya sempat direkam oleh anak pemilik rumah menggunakan handphonenya.

"Jadi anak korban sempat merekam aksi kejadian saat para pelaku mencuri 1 unit TV. Berdasarkan hasil rekaman itu, Tim langsung mengidentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap ketiganya,"jelas Jojo.

Selain terlibat dalam aksi pencurian, pelaku Beni juga diketahui pernah terlibat aksi melakukan pengeroyokan yang terjadi di Jalan raya Pasir Padi Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

"Kini ketiga pelaku dan barang bukti yakni 1 unit TV, 1 unit sepeda motor serta 2 unit handphone sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut,"kata Jojo.

"Sedangkan 12 paket kecil Narkotika jenis sabu sudah diserahkan ke Penyidik Dit Res Narkoba untuk ditindaklanjuti,"pungkas Jojo.

Baca juga: Tim Jatanras Polda Babel ringkus pelaku curanmor

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024