Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan agar pengembangan kawasan industri Tanjungular, Mentok, masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
"Usulan ini sudah kami sampaikan saat pertemuan dengan Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto bersama Ketua Tim Pembangunan Kawasan Industri, Niken Triwulandari, dan Ketua Tim Peruntukan Kawasan Industri, Yuwono," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Jumat.
Menurut dia, pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta tersebut dilakukan untuk mempercepat pengembangan kawasan industri di Tanjungular, Kecamatan Mentok.
Pada pertemuan tersebut Pemkab Bangka Barat mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian, dalam hal ini melalui Direktur Perwilayahan Industri, untuk memasukkan KIPT Tanjungular ke dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
"Untuk mengembangkan kawasan industri tersebut, kita membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat sehingga perlu dimasukkan dalam RPJMN 2025-2029 dan RIPIN. Alhamdulillah, Kementerian Perindustrian menyambut baik," katanya.
Menurut dia, Kementerian Perindustrian memiliki pertimbangan tersendiri untuk membantu mengembangkan kawasan tersebut karena KIPT Tanjungular memiliki letak strategis terhubung langsung dengan Selat Bangka yang merupakan jalur utama pelayaran.
Jika masuk dalam RPJMN 2025-2029 dan RIPIN maka akan banyak intervensi dari Pemerintah Pusat terhadap pengembangan Pelabuhan Tanjungular termasuk kawasan industrinya.
"Kita akan memiliki banyak keuntungan dari segi pengembangan, anggaran dan kemudahan dari Pemerintah Pusat yang akan turun langsung ke daerah," katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Barat, Helwanda mengatakan ada sejumlah pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, yakni menyiapkan dokumen surat usulan terkait Kawasan Industri Tanjungular.
"Kalau dari segi substansi, Kementerian mengakui pelabuhan ini layak dimasukkan ke prioritas RPJMN, namun memang ada beberapa yang harus dilengkapi dan penuhi untuk mewujudkan KIPT Tanjungular menjadi kawasan industri," kata Helwanda.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Usulan ini sudah kami sampaikan saat pertemuan dengan Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto bersama Ketua Tim Pembangunan Kawasan Industri, Niken Triwulandari, dan Ketua Tim Peruntukan Kawasan Industri, Yuwono," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Jumat.
Menurut dia, pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta tersebut dilakukan untuk mempercepat pengembangan kawasan industri di Tanjungular, Kecamatan Mentok.
Pada pertemuan tersebut Pemkab Bangka Barat mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian, dalam hal ini melalui Direktur Perwilayahan Industri, untuk memasukkan KIPT Tanjungular ke dalam prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
"Untuk mengembangkan kawasan industri tersebut, kita membutuhkan dukungan dari Pemerintah Pusat sehingga perlu dimasukkan dalam RPJMN 2025-2029 dan RIPIN. Alhamdulillah, Kementerian Perindustrian menyambut baik," katanya.
Menurut dia, Kementerian Perindustrian memiliki pertimbangan tersendiri untuk membantu mengembangkan kawasan tersebut karena KIPT Tanjungular memiliki letak strategis terhubung langsung dengan Selat Bangka yang merupakan jalur utama pelayaran.
Jika masuk dalam RPJMN 2025-2029 dan RIPIN maka akan banyak intervensi dari Pemerintah Pusat terhadap pengembangan Pelabuhan Tanjungular termasuk kawasan industrinya.
"Kita akan memiliki banyak keuntungan dari segi pengembangan, anggaran dan kemudahan dari Pemerintah Pusat yang akan turun langsung ke daerah," katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Barat, Helwanda mengatakan ada sejumlah pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, yakni menyiapkan dokumen surat usulan terkait Kawasan Industri Tanjungular.
"Kalau dari segi substansi, Kementerian mengakui pelabuhan ini layak dimasukkan ke prioritas RPJMN, namun memang ada beberapa yang harus dilengkapi dan penuhi untuk mewujudkan KIPT Tanjungular menjadi kawasan industri," kata Helwanda.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024