Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) saat rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/3).

"Ada tiga rancangan yang kita sampaikan, berkaitan dengan jalan, kota layak anak dan registrasi tanah. Dengan beberapa pertanyaan dari dewan yang akan kita jawab," kata Lusje.

Ia menyampaikan bahwa usulan 3 Raperda yang diajukan Pemkot Pangkalpinang disetujui oleh ketujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang.

“Alhamdulillah ketujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang semuanya menyetujui Raperda yang kami ajukan,” ucapnya.

Selanjutnya kita akan melakukan pembahasan dan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan para fraksi.

“Mudah-mudahan mulus dan kemudian bisa ditetapkan menjadi Perda,”ujarnya.

Menurutnya, semua kota itu layak anak, karena anak memiliki hak yang harus dijaga.

"Semua kota itu harusnya layak anak. Karena anak itu berhak hidup dan berhak dilindungi, makanya kita harus atur dan kita susun dengan Perda," kata dia.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024