Koba (Antara Babel) - Dua kepala desa di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, batal dilantik karena terlambat hadir pada pelantikan serentak yang dilakukan bupati.

"Kami tidak bisa menunggu, kalau telat terpaksa tidak diikutkan dan pelantikannya ditunda atau dijadwalkan kembali," kata Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman di Koba, Senin.

Dua kepala desa yang telat hadir saat acara pelantikan pada Senin (25/7) usai shalat subuh tersebut adalah Kepala Desa Bukit Kijang, Idryansyah, dan Kepala Desa Perlang, Rusliyadi.

"Jangan salahkan saya, salah sendiri kenapa telat hadir karena sudah tahu jadwalnya usai shalat subuh dan saya sudah biasa melantik pejabat subuh hari," ujarnya.

Sementara Kabid Pedesaan pada BPMPD Bangka Tengah, Irwandi mengatakan dua kepala desa yang belum dilantik sesuai aturan belum resmi bertugas. Statusnya masih kepala desa terpilih dan untuk sementara dijabat kepala desa sementara.

"Namun diupayakan kedua kepala desa itu segera dilantik, mudah-mudahan akhir Juli 2016 sudah dilantik sehingga tidak mengganggu penyusunan anggaran desa," ujarnya.

Ia mengatakan, usai dilantik kepala desa tersebut langsung menyusun RPJMDes dan dua kepala desa yang belum dilantik belum bisa membahas RPJMDes.

"Makanya segera dilantik susulan supaya tidak mengganggu program pembangunan desa," ujarnya.

Rusliyadi, Kepala Desa Perlang enggan mengemukakan alasan keterlambatan hadir saat pelantikan kepala desa secara serentak.

"Saya telat bukan karena ada urusan keluarga. Tetapi tidak masalah, nanti bisa menyusul saja pelantikannya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016