Sungailiat (ANTARA) - Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyerahkan piagam penghargaan dan bonus kepada sembilan desa di daerah itu karena berhasil melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo 31 Oktober 2023.
Hal itu disampaikan Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi melalui Sekretaris BPPKAD Bangka, Aryanto di Sungailiat, Selasa.
Kesembilan desa yang memperoleh penghargaan dan bonus PBB masing - masing, Desa Penagan Kecamatan Mendobarat, Desa Kapuk Kecamatan Bakam, Desa Mangka Kecamatan Bakam.
Kemudian Desa Labu Kecamatan Puding Besar, Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang, Desa Paya Benua Kecamatan Mendobarat, Desa Zed Kecamatan Mendobarat, Desa Rukam Kecamatan Mendobarat serta Desa Labuh Air Pandan Kecamatan Mendobarat.
Penghargaan yang sama juga diberikan kepada tiga kecamatan dan kelurahan kategori nominal penerimaan terbanyak yakni, Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Merawang dan Kecamatan Mendobarat.
Sebagai apresiasi dan bentuk kerja sama yang baik kata Hariyadi, pihaknya memberikan piagam penghargaan kepada 10 wajib pajak yang meliputi pemilik usaha dan perusahaan.
Mengacu SK Bupati Bangka Nomor 100.3.3.2/136 /BPPKAD/2023, pemberian penghargaan dianggap cukup perlu untuk memotivasi aparatur dan masyarakat dalam menciptakan kesadaran membayar PBB-P2.
PBB- P2 Kabupaten Bangka tahun 2023 ditetapkan sebanyak 109.615 Lembar SPPT PBB-P2 dengan target sebesar Rp8.500.000.000. Sedangkan realisasi penerimaan PBB-P2 terhitung per 18 Desember tahun 2023 yaitu berhasil melampaui target yang ditetapkan yakni Rp8.736.866.280 atau 103 persen.
"Angka realisasi tersebut merupakan hasil kerja keras meskipun target PBB-P2 tahun 2023 lebih besar dibanding tahun 2022 lalu yang hanya Rp8.655.562.000," katanya.
Untuk memaksimalkan pendapatan sektor PBB-P2 kata dia, pihaknya melakukan berbagai upaya yang sah seperti, penagihan tunggakan PBB secara "Door to Door" atau ke rumah-rumah warga wajib pajak di wilayah kecamatan, kelurahan dan desa. Melakukan penerimaan pembayaran PBB dengan menggunakan mobil keliling layanan pajak daerah bekerjasama mobil layanan kas keliling Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat.
Pendapatan asli daerah dari sektor PBB-P2 yang dipungut dari wajib pajak merupakan salah satu pilar kemandirian suatu daerah untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pejabat Bupati Bangka, M Haris mendorong pihak BPPKAD supaya bekerja keras menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor yang selama ini belum digarap maksimal.
"Saya melihat masih ada potensi pendapatan daerah yang belum maksimal digarap termasuk juga akan meningkatkan pendapatan daerah yang dikelola oleh sejumlah organisasi perangkat daerah," kata M Haris.