• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Minggu, 11 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Masyarakat tanpa penghasilan tetap dapat rumah gratis dari Kementerian PKP, benarkah?

      Masyarakat tanpa penghasilan tetap dapat rumah gratis dari Kementerian PKP, benarkah?

      Sabtu, 10 Mei 2025 17:55

      Ratusan bendera Ormas ditertibkan

      Ratusan bendera Ormas ditertibkan

      Sabtu, 10 Mei 2025 5:18

      Adik ipar Jokowi: keluarga berharap kasus ijazah palsu cepat selesai

      Adik ipar Jokowi: keluarga berharap kasus ijazah palsu cepat selesai

      Jumat, 9 Mei 2025 14:36

      Pakar sebut perlunya vaksin TB baru

      Pakar sebut perlunya vaksin TB baru

      Jumat, 9 Mei 2025 14:29

      Menko Muhaimin tidak dukung kebijakan didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin tidak dukung kebijakan didik pelajar di barak militer

      Jumat, 9 Mei 2025 14:25

  • Mancanegara
      Ganti nama Teluk Meksiko di Google Maps, Google digugat

      Ganti nama Teluk Meksiko di Google Maps, Google digugat

      Sabtu, 10 Mei 2025 19:33

      Puluhan ribu anak Gaza terancam kelaparan akibat blokade Israel

      Puluhan ribu anak Gaza terancam kelaparan akibat blokade Israel

      Sabtu, 10 Mei 2025 17:51

      Cek Fakta, video tentara India kibarkan bendera putih ke Pakistan

      Cek Fakta, video tentara India kibarkan bendera putih ke Pakistan

      Sabtu, 10 Mei 2025 9:02

      Pakistan luncurkan serangan besar, gudang rudal India jadi sasaran

      Pakistan luncurkan serangan besar, gudang rudal India jadi sasaran

      Sabtu, 10 Mei 2025 8:54

      Israel telah jatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Israel telah jatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Jumat, 9 Mei 2025 10:57

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: 36 provinsi diguyur hujan, Babel hujan sedang hingga lebat

        BMKG: 36 provinsi diguyur hujan, Babel hujan sedang hingga lebat

        Minggu, 11 Mei 2025 7:48

        BMKG: Pangkalpinang berpotensi hujan ringan hingga berpetir

        BMKG: Pangkalpinang berpotensi hujan ringan hingga berpetir

        Sabtu, 10 Mei 2025 5:29

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        BMKG: Sebagian besar kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang berpotensi hujan petir

        Jumat, 9 Mei 2025 8:59

        BMKG: Hujan guyur kota besar di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan hingga sedang

        BMKG: Hujan guyur kota besar di Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan hingga sedang

        Kamis, 8 Mei 2025 8:10

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan petir

        Rabu, 7 Mei 2025 7:30

    • Olahraga
        Tumbangkan Popsivo Polwan, Pertamina Enduro sabet juara Proliga 2025

        Tumbangkan Popsivo Polwan, Pertamina Enduro sabet juara Proliga 2025

        Minggu, 11 Mei 2025 9:13

        Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

        Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

        Minggu, 11 Mei 2025 9:08

        Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

        Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

        Minggu, 11 Mei 2025 8:50

        Jakarta Pertamina Enduro sabet gelar juara PLN Mobile Proliga 2025

        Jakarta Pertamina Enduro sabet gelar juara PLN Mobile Proliga 2025

        Minggu, 11 Mei 2025 7:58

        Brighton dan Brentford jaga asa tampil di kompetisi Eropa

        Brighton dan Brentford jaga asa tampil di kompetisi Eropa

        Minggu, 11 Mei 2025 7:54

    • Gaya Hidup
        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Air yang baik untuk dikonsumsi telah lewati proses distilasi

        Jumat, 9 Mei 2025 9:06

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        XLSMART resmi berdiri langsung hadirkan layanan lebih luas dan konektivitas berkualitas di Sumatera

        Jumat, 9 Mei 2025 8:54

        Anemia dapat dicegah wanita sejak usia remaja

        Anemia dapat dicegah wanita sejak usia remaja

        Kamis, 8 Mei 2025 14:39

        Maxime Bouttier dan Luna Maya resmi jadi pasangan suami istri

        Maxime Bouttier dan Luna Maya resmi jadi pasangan suami istri

        Rabu, 7 Mei 2025 18:32

        Cek fakta, foto Selena Gomez dan Benny Blanco tunjukan hasil USG

        Cek fakta, foto Selena Gomez dan Benny Blanco tunjukan hasil USG

        Rabu, 7 Mei 2025 10:20

    • Opini
        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Robert Francis Prevost, dari misionaris di Peu jadi Paus Leo XIV

        Jumat, 9 Mei 2025 9:09

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Peran bahasa Indonesia sebagai manajemen yang efektif di era modern

        Kamis, 8 Mei 2025 11:55

        Definisi

        Definisi "anak nakal" dan pembinaan di barak militer

        Senin, 5 Mei 2025 10:39

        Pendidikan menyenangkan mencetak generasi mengesankan

        Pendidikan menyenangkan mencetak generasi mengesankan

        Jumat, 2 Mei 2025 11:11

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

          Hasil pertandingan semifinal IJTI Open Volley Ball Championship 2025

          Hasil pertandingan semifinal IJTI Open Volley Ball Championship 2025

          Senin, 14 April 2025 20:19

      • Video
        • Festival Semarak Ekraf jadi ajang promosi produk lokal

          Festival Semarak Ekraf jadi ajang promosi produk lokal

          Jumat, 9 Mei 2025 23:53

          Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Tak perlu tunggu HUT untuk lakukan CKG bagi warga Kota Pangkalpinang

          Kamis, 8 Mei 2025 19:34

          Melihat ritual Andingigi, cara Suku Kajang mendinginkan bumi

          Melihat ritual Andingigi, cara Suku Kajang mendinginkan bumi

          Kamis, 8 Mei 2025 16:22

          Pangkalpinang terbitkan 1.718 nomor induk berusaha hingga April 2025

          Pangkalpinang terbitkan 1.718 nomor induk berusaha hingga April 2025

          Rabu, 7 Mei 2025 14:53

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp150 miliar hingga April 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel capai Rp150 miliar hingga April 2025

          Selasa, 6 Mei 2025 15:56

      Tanggapi Kasus Hukum 85 Kades di Sukabumi, Kepala BPHN Akan Jatuhkan Blacklist Kepada Desa/Kelurahan yang Penyaluran Bantuan Hukumnya Tidak pada OBH Terakreditasi

      Minggu, 15 Oktober 2023 21:04 WIB

      Tanggapi Kasus Hukum 85 Kades di Sukabumi, Kepala BPHN Akan Jatuhkan Blacklist Kepada Desa/Kelurahan yang Penyaluran Bantuan Hukumnya Tidak pada OBH Terakreditasi

      Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 85 kepala desa (kades) di Sukabumi diduga terlibat dalam pengelolaan dana bantuan hukum yang menuai polemik. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, telah mengeluarkan surat perintah kepada para kades tersebut untuk mengembalikan uang bantuan hukum yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

      Surat dengan nomor 700/22/7960/inspektorat/2023 itu merujuk pada hasil laporan pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi nomor 700.1.2.12/12/3552/Sekret/2023 tanggal 21 September 2023.

      Berdasarkan informasi yang dikutip dari sukabumiupdate.com dan Detik.com kasus ini bermula ketika sejumlah Kades terlibat dalam kerja sama bantuan hukum desa dengan Firma Hukum Marpaung and Partner (MP Lawfirm). Kerja sama ini menjadi sorotan karena diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku. Beberapa Kades bahkan diketahui telah melakukan pembayaran terlebih dahulu melalui transfer sejumlah Rp500 ribu per bulan untuk kurun waktu selama satu tahun ke MP Lawfirm.

      Belakangan diketahui bahwa status MP Lawfirm belum terverifikasi dan terakreditasi sebagai organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh BPHN selaku penyelenggara Program Bantuan Hukum. Kejanggalan ini kemudian dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada tanggal 27 Juli 2023.

      Menanggapi perkembangan kasus ini, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa penggunaan anggaran bantuan hukum, baik yang bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa maupun sumber lain, seharusnya melibatkan PBH yang telah terakreditasi dan terverifikasi oleh BPHN Kemenkumham.

      “Mekanisme penyaluran dana bantuan hukum harus memenuhi ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan aturan pelaksanaannya. Mekanisme penyaluran dananya pun dilakukan dengan cara reimbursement, bukan ditransfer terlebih dahulu,” kata Widodo dalam keterangannya di Jakarta (15/10/2023).

      Widodo juga menekankan bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 telah menjelaskan bahwa bantuan hukum ditujukan pada kelompok marginal dan rentan, salah satunya meliputi kelompok masyarakat miskin.

      Kemudian, mekanisme penyaluran dananya dilakukan dengan cara reimbursement setelah rangkaian penyelesaian perkara, baik litigasi maupun nonlitigasi, selesai dilakukan oleh PBH. Hal ini sebagaimana diatur secara teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015 jo. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 63 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

      “Sukabumi telah memiliki lima PBH yang terverifikasi dan terakreditasi oleh BPHN Kemenkumham. Para kepala desa dapat melakukan kerja sama dalam hal pemberian bantuan hukum di wilayahnya dengan lima PBH tersebut,” jelas Kepala BPHN.

      Adapun lima PBH tersebut antara lain Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Lawyers Association, Lembaga Bantuan Hukum Mahardika Satya Muda, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pasundan, Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Elang Pasundan, dan Yayasan Tohaga Masagi.

      "Apabila terdapat penyimpangan program bantuan hukum oleh oknum lawyer dan lawfirmnya yang merusak citra program bantuan hukum pemerintah melalui BPHN, maka BPHN menjatuhkan sanksi black list untuk menghapus hak mengajukan verifikasi akreditasinya di BPHN selama 10 tahun," tegas Widodo.

      Widodo juga menambahkan, tidak hanya mengambil langkah tegas dalam penerapan sanksi black list kepada lawyer dan lawfirmnya tersebut, namun juga memberikan sanksi black list atau pencabutan status Desa/Kelurahan Sadar Hukumnya terhadap desa-desa tersebut.

      Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Sofyan, mengungkapkan bahwa BPHN Kemenkumham tetap mendukung Pemerintah Daerah untuk menganggarkan dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan bantuan hukum di daerah.

      “Namun, penyelenggaraannya harus tetap sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, sebagaimana Buku Panduan Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Daerah yang disusun bersama antara BPHN Kemenkumham dengan Kementerian Dalam Negeri pada Tahun 2018,” jelasnya.

      Dalam menghadapi kontroversi ini, Bupati Sukabumi telah mengambil langkah-langkah konkret. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, diputuskan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan menunda pencairan dana. Desa yang telah mencairkan dana akan diminta untuk mengajukan review APBDes. Selain itu, lembaga bantuan hukum atau kantor hukum yang ditunjuk harus memiliki sertifikasi dan akreditasi oleh BPHN Kemenkumham.

      Situasi ini masih terus berkembang, dan masyarakat Sukabumi menanti klarifikasi dan tindakan lanjut dari pihak berwenang. Skandal dana bantuan hukum ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan dana yang sangat penting bagi masyarakat rentan di Sukabumi.

      Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan pengawasan secara eksternal terhadap seluruh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang saat ini berjumlah 619 tersebar di seluruh Provinsi dan dapat dilihat datanya di website www.sidbankum.bphn.go.id. Terlebih BPHN telah memiliki dasar Penanganan dan Penindakan atas Pelanggaran Bantuan Hukum di dalam Permenkumham No.4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

      Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 8 OBH (Organisasi Bantuan Hukum) yg telah terakreditasi oleh BPHN .

      Kedelapan OBH tersebut yaitu, Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Babel, Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Al-Hakim Bangka Belitung, Lembaga Perlindungan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Pancasila, Hatami Koniah, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai, Milinial Bangka Tengah Keadilan, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung.

      Pewarta: Aprionis
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Kemenkumham gelar penyuluhan serentak RPerpres Kepatuhan Hukum dorong partisipasi publik

      Kemenkumham gelar penyuluhan serentak RPerpres Kepatuhan Hukum dorong partisipasi publik

      14 Agustus 2024 20:00

      Kemenkumham Babel-BPHN sosialisasikan Paralegal Justice Awards 2024

      Kemenkumham Babel-BPHN sosialisasikan Paralegal Justice Awards 2024

      12 Januari 2024 13:43

      Sabet The Winner of OGP Award 2023 se Asia Pasific di Estonia, BPHN Kemenkumham Harumkan Indonesia di Mata Dunia

      Sabet The Winner of OGP Award 2023 se Asia Pasific di Estonia, BPHN Kemenkumham Harumkan Indonesia di Mata Dunia

      7 September 2023 19:54

      Kemenkumham Babel gandeng LBH Milenial luncurkan program BPHN Mengasuh

      Kemenkumham Babel gandeng LBH Milenial luncurkan program BPHN Mengasuh

      21 Maret 2023 11:09

      Kanwil Kemenkum Babel gandeng 10 OBH untuk beri bantuan hukum

      Kanwil Kemenkum Babel gandeng 10 OBH untuk beri bantuan hukum

      11 April 2025 20:00

      Kemenkumham Babel gandeng 8 OBH untuk beri bantuan hukum

      Kemenkumham Babel gandeng 8 OBH untuk beri bantuan hukum

      22 Januari 2024 20:32

      Kemenkumham Babel Gandeng 8 OBH Untuk Bantuan Hukum Gratis

      Kemenkumham Babel Gandeng 8 OBH Untuk Bantuan Hukum Gratis

      26 Januari 2023 15:31

      Kakanwil Kemenkum Babel hadiri pembukaan rekonsiliasi dan pemutakhiran data

      Kakanwil Kemenkum Babel hadiri pembukaan rekonsiliasi dan pemutakhiran data

      4 Februari 2025 23:38

      Terpopuler

      Anggota DPRD Babel minta gubernur kaji ulang rencana penghentian operasional jembatan emas

      Anggota DPRD Babel minta gubernur kaji ulang rencana penghentian operasional jembatan emas

      Hansi Flick: Robert Lewandowski akan mulai dari bangku cadangan lawan Inter Milan

      Liga Champions

      Hansi Flick: Robert Lewandowski akan mulai dari bangku cadangan lawan Inter Milan

      Babel dorong masyarakat Belitung Timur tanam singkong

      Babel dorong masyarakat Belitung Timur tanam singkong

      Harga emas Antam hari ini melonjak lagi Rp25.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini melonjak lagi Rp25.000 per gram

      DPRD Babel pastikan tidak ada pemotongan TPP ASN

      DPRD Babel pastikan tidak ada pemotongan TPP ASN

      Top News

      • Tumbangkan Popsivo Polwan, Pertamina Enduro sabet juara Proliga 2025

        Tumbangkan Popsivo Polwan, Pertamina Enduro sabet juara Proliga 2025

        55 menit lalu

      • Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

        Klasemen MotoGP 2025: Marc Marquez di puncak usai menangi sprint race di Sirkuit Le Mans

        1 jam lalu

      • Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

        Hasil sprint race MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez menang enam berturut-turut

        1 jam lalu

      • Tampil memukau, JKT48 hipnotis ribuan Wota Bangka Belitung

        Tampil memukau, JKT48 hipnotis ribuan Wota Bangka Belitung

        1 jam lalu

      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com