Aktor asal Korea Selatan O Yeong-su yang dikenal berkat perannya sebagai Oh Il-nam/Player 001 di serial "Squid Game" tersandung masalah hukum akibat dugaan tindakan pelecehan seksual.

Menurut laporan The Guardian pada Jumat (15/3) waktu setempat, Pengadilan Distrik Suwon cabang Seongnam pada Jumat (15/3) memvonis O Yeong-su hukuman penjara 8 bulan dan masa percobaan 2 tahun. Selain itu, pengadilan juga mewajibkan O Yeong-su untuk mengikuti program pencegahan pelecehan seksual selama 40 jam.

O Yeong-su dituntut atas dua tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pada tahun 2017 lalu, yang mana dia menyangkal tuduhan tersebut. Dia mengatakan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Aktor berusia 79 tahun itu didakwa pada tahun 2022 di mana jaksa menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara.

Kelompok aktivis perempuan Korea Selatan Womenlink menyambut baik vonis tersebut dan meminta O Yeong-su untuk meminta maaf kepada korban.

"Terdakwa menyerupai pelaku pelecehan seksual lainnya di lingkungan teater di masa lalu yang menutupi tindakan pelecehan seksualnya dengan dalih memberikan bantuan dan pertemanan," tulis Womenlink dalam unggahannya di X.

Diketahui, O Yeong-su memenangkan kategori pemeran pembantu terbaik di serial televisi pada ajang Golden Globes berkat perannya di serial "Squid Game" pada tahun 2022, membuatnya menjadi orang Korea Selatan pertama yang memenangkan penghargaan itu.

Kasus pelecehan seksual yang menjeratnya ini membuat O Yeong-su dikabarkan mundur dari sebuah proyek film di Korea Selatan.

Pewarta: Farhan Arda Nugraha

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024