Massa yang merasa tidak puas dan menolak hasil Pemilu 2024 mulai berdatangan sejak pukul 15.00 WIB di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Menteng, Jakarta Pusat.
 
Menurut informasi yang dihimpun langsung  Antara di lapangan sejumlah pendukung meneriakkan orasi untuk menolak hasil Pemilu 2024 dan juga mendukung hak angket.
 
Sementara itu untuk arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, dari depan gedung KPU telah ditutup dengan dipasang penghalang oleh pihak kepolisian.
 
Sejumlah anggota Brimob dan TNI telah bersiap melakukan penjagaan di sekitar gedung KPU. Beberapa personel Brimob membawa pelontar gas air mata.

Penjagaan di sekitar gedung KPU juga diperketat.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut pengumuman hasil Pemilu 2024 disampaikan setelah waktu berbuka puasa atau sekitar pukul 18.06 WIB waktu setempat.
 
"Nah mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan setelah kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu," kata anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.
 
Mellaz menjelaskan KPU RI akan menyelesaikan beberapa pemilihan anggota legislatif terlebih dahulu. Kemudian, kata dia, merekap dua provinsi tersisa, yakni Papua Pegunungan dan Papua.
 
"Setelah itu kami akan lihat pasca-pleno selesai, pembacaan hasil dari pemilu tingkat provinsi selesai, dan kemudian kami tetapkan. Selanjutnya tentu kami akan melalui proses atau tahap berikutnya terkait dengan penetapan," ujarnya.
 
Polda Metro Jaya memperkuat pengamanan terkait putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di gedung KPU pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, dengan menerjunkan sebanyak 4.376 personel.
 
"Sebanyak 4.376 personel ditempatkan di sejumlah titik, Pertama di Monas, ada 550 personel, di Bawaslu 530 personel, sektor KPU ada 2.355 personel, kemudian di sektor DPR RI ada 940 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
 
Ade Ary menambahkan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi. Namun penerapannya lebih bersifat situasional (mengikuti dinamika di lapangan).
 
Dia juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarkis.
 
"Kami mengimbau mari sama-sama saling menjaga dengan mengikuti aturan saat menyampaikan pendapat serta menjaga keamanan dan ketertiban sehingga warga yang beraktivitas di sekitar lokasi tidak terganggu," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024