Rapat koordinasi dan evaluasi kegiatan patroli cegah dini penyakit masyarakat (PEKAT) di Kota Pangkalpinang yang digelar oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Forkopimda dibatalkan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Sekretaris Daerah tersebut rencananya akan membahas keluhan beberapa pengusaha hotel yang merasa terdampak akibat adanya operasi PEKAT yang melakukan sidak ke sejumlah hotel dan penginapan sepekan lalu pada (17/3/2024).
“Kan ada laporan masyarakat ya untuk kita sidak. Mungkin ada beberapa tempat yang akhirnya terganggu mungkin jumlah orang yang menggunakan penginapan itu. Pemerintah kota melaksanakan sesuai aturan yang ada kalau misalnya ada laporan masyarakat ada penyakit masyarakat yang dilakukan disekitar kita ya kita ambil tindakan,” katanya.
Namun, rakor tersebut urung dilanjutkan dilakukan sebab pihak hotel terdampak dan mengeluh keberatan tidak memenuhi undangan rapat yang harusnya dimulai pukul 09.00 WIB di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (26/3/2024).
Lusje sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak hotel tersebut. Sebab ia merasa sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah kota untuk mengakomodir semua keinginan dan aduan masyarakat.
“Kalau masyarakat yang kita akomodir tidak sesuai jadwal ya sudah,” ungkapnya.
Lusje menyampaikan bahwa ini adalah rapat bahasan final sehingga pastinya tidak akan dijadwalkan kembali pasalnya tidak ada konfirmasi kehadiran dari pihak terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Sekretaris Daerah tersebut rencananya akan membahas keluhan beberapa pengusaha hotel yang merasa terdampak akibat adanya operasi PEKAT yang melakukan sidak ke sejumlah hotel dan penginapan sepekan lalu pada (17/3/2024).
“Kan ada laporan masyarakat ya untuk kita sidak. Mungkin ada beberapa tempat yang akhirnya terganggu mungkin jumlah orang yang menggunakan penginapan itu. Pemerintah kota melaksanakan sesuai aturan yang ada kalau misalnya ada laporan masyarakat ada penyakit masyarakat yang dilakukan disekitar kita ya kita ambil tindakan,” katanya.
Namun, rakor tersebut urung dilanjutkan dilakukan sebab pihak hotel terdampak dan mengeluh keberatan tidak memenuhi undangan rapat yang harusnya dimulai pukul 09.00 WIB di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (26/3/2024).
Lusje sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak hotel tersebut. Sebab ia merasa sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah kota untuk mengakomodir semua keinginan dan aduan masyarakat.
“Kalau masyarakat yang kita akomodir tidak sesuai jadwal ya sudah,” ungkapnya.
Lusje menyampaikan bahwa ini adalah rapat bahasan final sehingga pastinya tidak akan dijadwalkan kembali pasalnya tidak ada konfirmasi kehadiran dari pihak terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024