Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap membantu pemerintah daerah setempat dalam menjalankan program penataan kawasan kumuh di Desa Kurau.
"Kita sangat mendukung program ini dan siap bantu dalam pendampingan hukum, terutama merelokasi sejumlah rumah penduduk yang terkena dampak dari program tersebut," kata Kajari Bangka Tengah M Husaini di Koba, Senin.
Husaini menjelaskan penempatan lokasi terhadap 119 rumah yang terkena program penataan kawasan kumuh merupakan proyek strategis daerah yang memerlukan pendampingan hukum.
"Kita mengapresiasi terhadap program ini dan siap membantu dinas terkait yang menjadi penanggung jawab atas program strategis ini," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah Fani Hendra Saputra mengatakan program penataan kawasan kumuh di Desa Kurau mulai dijalankan tahun ini dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
"Pelaksaan program ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terutama Kejari, BPN, PLN dan lembaga perbankan seperti Bank Sumsel Babel," katanya.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap program penataan kawasan kumuh tersebut, terutama terkait perelokasian sebanyak 119 rumah penduduk.
Fani menargetkan relokasi kawasan kumuh Kurau dan pembangunan rumah baru bagi warga dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
"Kita sudah sosialisasikan dan sudah disiapkan juga lokasi baru berikut dengan rumah tipe 46 yang siap ditempati dengan kondisi sangat layak huni," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024