Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengapresiasi penetapan tersangka terhadap tiga oknum TNI Angkatan Laut dalam insiden penembakan bos rental mobil di Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak karena langkah tersebut telah tepat.
"Kami apresiasi langkah TNI yang telah menetapkan tiga tersangka. Penetapan tersangka itu langkah yang tepat," kata Oleh Soleh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Penetapan tersangka tiga anggota TNI AL tersebut, kata dia, sudah didasari dengan bukti-bukti yang kuat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk ketegasan institusi terhadap anggotanya yang diduga melanggar aturan.
Ditegaskan pula bahwa setiap prajurit yang bersalah harus ditindak tegas dan tidak boleh dilindungi, terlebih senjata api yang dikantongi anggota TNI dibeli dengan uang rakyat sehingga penggunaannya tidak boleh sembarangan.
"Jangan sampai karena anggota, kemudian dilindungi dan dibela membabi buta. Anggota yang salah harus ditindak tegas," ucap Oleh Soleh menekankan.
Baca juga: TNI AL akui anggotanya pelaku penembakan di Tol Tangerang-Merak
Lebih jauh legislator asal Jawa Barat itu mengimbau anggota TNI untuk menjaga martabat dan nama baik korps.
Menurut dia, seorang prajurit tidak boleh semena-mena ketika menghadapi masalah di tengah masyarakat, apalagi sampai menggunakan senjata api.
"Jelas itu tindakan yang semena-mena dan membahayakan masyarakat," imbuh dia.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengakui bahwa oknum anggota TNI AL terlibat dalam insiden penembakan di tempat istirahat (rest area) Kilometer 45 Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (2/1) pukul 04.30 WIB. Dalam kejadian itu, bos rental mobil, IAR, meninggal dunia karena tembakan di bagian dada, sementara pegawainya, RAB, terluka.
Samista saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1), menjelaskan bahwa Puspom TNI AL telah bergerak mencari bukti-bukti serta berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten guna mencari titik terang setelah menerima informasi awal.
Dari pendalaman kasus, kata Samista, terdapat tiga oknum TNI AL yang telah diamankan, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. Mereka terdiri atas dua anggota Satuan Kopaska Koarmada I TNI AL dan satu anggota dari satuan KRI Bontang.
Di samping itu, Polresta Tangerang telah menetapkan Ajat Supriatna (AS) selaku orang yang mencari mobil sewaan sebagai tersangka. Tim penyidik juga mengamankan terduga pelaku lainnya, yakni I yang diduga terlibat dalam upaya penggelapan mobil rental milik korban.