Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan kronologi terlambatnya penerbitan berita acara penerimaan berkas bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024, yakni dua hari setelah tanggal pendaftaran berakhir pada 25 Oktober 2023.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024