Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan fungsi aplikasi pintu rumah rakyat, untuk meningkatkan transparansi dalam penanganan perumahan rakyat. 

"Melalui aplikasi ini, maka informasi akan lebih mudah diakses masyarakat sehingga terhindar dari praktik korupsi dan mampu meningkatkan akuntabilitas pemerintah," kata Kepala Bidang Perimahan dan Kawasan Kumuh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Belitung Timur Eldo Mukmin di Manggar, Minggu.

Ia menjelaskan pintu rumah rakyat merupakan akronim dari Portal Informasi Terpadu Perumahan Rakyat dan aplikasi ini membantu pemerintah dalam mengelola sumber daya secara lebih efisien.

"Dengan adanya aplikasi ini maka pengambilan keputusan untuk intervensi penanganan perumahan rakyat dapat terukur secara cepat, objektif  dan transparan," kata Eldo.

Ia menjelaskan pengoperasianya melalui sebuah portal daring yang digunakan untuk pengumpulan, pengolahan, pemutakhiran, analisa dan penyajian data.

"Informasi akan lebih mudah diakses masyarakat sehingga dapat membantu mengurangi peluang korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah," ujarnya.

Selain itu, kata dia, manajemen anggaran jadi lebih baik, mempermudah perencanaan pengentasan masalah perumahan rakyat sehingga menjadi lebih holistik dan integratif serta mempermudah pemerintah dalam memantau pelaksanaan penanganan perumahan rakyat secara realtime,” jelas Eldo.

Aplikasi pintu rumah rakyat ini  akan digunakan oleh tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas melakukan pendataan seluruh rumah di Kabupaten Belitung Timur.

"Melalui aplikasi ini, kita dapat memangkas proses pengambilan dan pengolahan data, dari yang sebelumnya manual berbasis kertas, menjadi digital berbasis online-paperless yang terhubung dengan database digital,” ujar Eldo.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024