Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Tim Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Agung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan ESDM akan membahas megakorupsi timah yang merugikan negara triliunan rupiah.

"Selasa (23/4), tim APH dari Jakarta datang untuk rapat membahas masalah korupsi tata niaga timah ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan rapat bersama tim APH dan kementerian di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung akan dilakukan secara tertutup untuk membahas, bagaimana aset-aset yang telah disita dan siapa mengelola aset-aset tersebut.

"Jangan sampai aset-aset yang telah disita ini menjadi besi-besi tua dan tidak bermanfaat bagi Bangka Belitung," ujarnya.

Ia menyatakan pertemuan Selasa (23/4) hanya dilakukan bersama instansi penegak hukum dan instansi pemerintah dari kementerian, sedangkan dari perusahaan timah tidak akan diikutsertakan.

"Kita tidak memanggil pengusaha, tetapi hanya dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah," katanya.

Ia berharap masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil rapat dengan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah (23/4).

"Selasa (23/4) itu, pertemuan dilakukan secara tertutup dan setelah itu, kita akan menggelar konferensi pers mengumumkan hasil pertemuan dengan aparat hukum dan instansi dari kementerian terkait masalah hukum tata niaga timah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024