• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Sabtu, 12 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Istana bantah tarif 32 persen terkait keanggotaan Indonesia di BRICS

      Jumat, 11 Juli 2025 19:33

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

      Jumat, 11 Juli 2025 18:53

      Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

      Hoaks! Tautan cek BSU Juli 2025 tanpa NIK

      Jumat, 11 Juli 2025 13:47

      Hoaks! Wapres Gibran beri bantuan motor murah

      Hoaks! Wapres Gibran beri bantuan motor murah

      Jumat, 11 Juli 2025 12:13

      Profil Rayyan Arkan Dhika

      Profil Rayyan Arkan Dhika "Aura Farming" yang dapat beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

      Jumat, 11 Juli 2025 11:11

  • Mancanegara
      Israel berencana pertahankan pasukan militer di dekat Rafah

      Israel berencana pertahankan pasukan militer di dekat Rafah

      Jumat, 11 Juli 2025 20:01

      Fadli Zon perkenalkan Bhineka Tunggal Ika di Beijing

      Fadli Zon perkenalkan Bhineka Tunggal Ika di Beijing

      Jumat, 11 Juli 2025 18:58

      Media: Trump ancam Brasil tarif 50 persen karena gelar KTT BRICS

      Media: Trump ancam Brasil tarif 50 persen karena gelar KTT BRICS

      Jumat, 11 Juli 2025 18:51

      Pakar: Ancaman perlombaan senjata nuklir AS, Rusia, China makin tajam

      Pakar: Ancaman perlombaan senjata nuklir AS, Rusia, China makin tajam

      Jumat, 11 Juli 2025 18:49

      Hamas klaim serangan baru terhadap tentara Israel di Gaza selatan

      Hamas klaim serangan baru terhadap tentara Israel di Gaza selatan

      Jumat, 11 Juli 2025 11:06

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

    • Olahraga
        Hasil sesi latihan MotoGP Jerman 2025: Pembalap Pertamina kalahkan Marc Marquez di Sachsenring

        Hasil sesi latihan MotoGP Jerman 2025: Pembalap Pertamina kalahkan Marc Marquez di Sachsenring

        Sabtu, 12 Juli 2025 3:47

        Undian putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia berada di pot 3

        Undian putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia berada di pot 3

        Sabtu, 12 Juli 2025 3:33

        UEFA larang Crystal Palace berkompetisi di Liga Europa musim depan

        UEFA larang Crystal Palace berkompetisi di Liga Europa musim depan

        Sabtu, 12 Juli 2025 3:28

        Liverpool beri penghormatan untuk Diogo Jota pada laga pramusim

        Liverpool beri penghormatan untuk Diogo Jota pada laga pramusim

        Jumat, 11 Juli 2025 20:56

        MGPA jajaki kerja sama dengan ANTARA untuk beritakan MotoGP Indonesia

        MGPA jajaki kerja sama dengan ANTARA untuk beritakan MotoGP Indonesia

        Jumat, 11 Juli 2025 20:52

    • Gaya Hidup
        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Putri Ariani jadi musisi Indonesia satu-satunya di gelaran F1 2025

        Jumat, 11 Juli 2025 20:49

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album

        TWICE rayakan ulang tahun ke-10 dengan rilis album "This is For"

        Jumat, 11 Juli 2025 12:21

        Single terbaru Blackpink

        Single terbaru Blackpink "Jump" akan rilis hari ini pukul 11.00 WIB

        Jumat, 11 Juli 2025 11:57

        Cara melacak lokasi nomor HP hilang atau keluarga dengan mudah dan cepat

        Cara melacak lokasi nomor HP hilang atau keluarga dengan mudah dan cepat

        Jumat, 11 Juli 2025 1:22

        Depresi bukanlah aib, tidak perlu takut untuk berobat

        Depresi bukanlah aib, tidak perlu takut untuk berobat

        Kamis, 10 Juli 2025 23:09

    • Opini
        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        BRICS bukan panggung simbolik, tapi ujian visi Indonesia

        Rabu, 9 Juli 2025 14:23

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Prabowo bawa Dasasila Bandung ke BRICS

        Rabu, 9 Juli 2025 10:57

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          Jumat, 11 Juli 2025 18:33

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Perangkat desa di Babel jadi ujung tombak cegah PMI bermasalah

          Rabu, 9 Juli 2025 19:01

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Polda Babel gelar sertijab sejumlah pejabat (video)

          Selasa, 8 Juli 2025 22:46

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

      Vonis penjara Dirut PT RBT di kasus timah diperberat jadi 19 tahun

      Kamis, 13 Februari 2025 19:30 WIB

      Vonis penjara Dirut PT RBT di kasus timah diperberat jadi 19 tahun

      Jakarta (ANTARA) - Vonis pidana penjara terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin atau RBT Suparta terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022 diperberat menjadi 19 tahun.

      Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis tersebut, setelah menerima permintaan banding dari penuntut umum dan Suparta selaku terdakwa dalam kasus tersebut.

      "Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat," ucap Hakim Ketua Subachran Hardi Mulyono dalam sidang pembacaan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis.

      Namun demikian pada pidana denda serta pidana tambahan yang telah dijatuhkan kepada Suparta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mengubahnya.

      Untuk pidana denda, hukuman terhadap Suparta tetap sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

      Sementara pada pidana tambahan, Majelis Hakim menetapkan uang pengganti yang dibayarkan Suparta tetap sebesar Rp4,57 triliun.

      Baca juga: Hukuman eks Dirut PT Timah diperberat jadi 20 tahun penjara

      Baca juga: Hukuman Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara

      Tetapi hukuman pengganti apabila Suparta tidak membayarkan uang pengganti tersebut diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 10 tahun penjara.

      Selain Suparta, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta turut memperberat hukuman Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah, yang juga terseret dalam kasus itu, yakni menjadi 10 tahun penjara.

      Meski begitu untuk pidana denda, Majelis Hakim tidak mengubah putusan pengadilan tingkat pertama yang dijatuhkan kepada Reza, yaitu sebesar Rp750 juta subsider pidana kurungan selama 3 bulan.

      Baca juga: PT DKI Jakarta perberat hukuman Helena Lim jadi 10 tahun penjara

      Sebelumnya, Suparta dijatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan, serta membayar uang pengganti senilai Rp4,57 triliun subsider 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

      Dengan demikian, Suparta dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP.

      Sementara Reza dijatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebanyak Rp750 juta subsider pidana kurungan 3 tiga bulan.

      Reza dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sehingga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

      Dalam kasus korupsi timah, kedua terdakwa terbukti melakukan korupsi bersama-sama sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

      Kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun berupa kerugian atas aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

      Suparta terbukti menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima.

      Sementara Reza dinyatakan tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut, namun terbukti terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi kasus timah.

      Pewarta: Agatha Olivia Victoria
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      MA tolak kasasi Helena Lim dalam korupsi tata niaga timah

      1 Juli 2025 16:15

      MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      MA tolak kasasi Harvey Moeis, vonis tetap 20 tahun penjara

      1 Juli 2025 14:52

      Hukum sepekan, kasus penyelundupan timah hingga persetubuhan anak di Belitung

      Hukum sepekan, kasus penyelundupan timah hingga persetubuhan anak di Belitung

      29 Juni 2025 02:05

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      Hendry Lie divonis 14 tahun penjara denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi timah

      12 Juni 2025 20:33

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      Efek domino rakusnya kapitalis terhadap kemakmuran warga pulau Bangka

      3 Juni 2025 20:10

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      Kejagung sita "rest area" KM 21 B terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 22:30

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

      22 Mei 2025 17:28

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      Tata kelola dan niaga timah di Bangka Belitung harus diperbaiki

      19 Mei 2025 12:17

      Terpopuler

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun dua megaproyek

      Gubernur Babel datangkan investor China bangun dua megaproyek

      Gubernur Babel laporkan kasus hilangnya 46 alat kesehatan senilai Rp15 miliar ke polda

      Gubernur Babel laporkan kasus hilangnya 46 alat kesehatan senilai Rp15 miliar ke polda

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Wabup Belitung terima personel Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam

      Wabup Belitung terima personel Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam

      Top News

      • Hasil sesi latihan MotoGP Jerman 2025: Pembalap Pertamina kalahkan Marc Marquez di Sachsenring

        Hasil sesi latihan MotoGP Jerman 2025: Pembalap Pertamina kalahkan Marc Marquez di Sachsenring

        4 jam lalu

      • Undian putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia berada di pot 3

        Undian putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia berada di pot 3

        5 jam lalu

      • UEFA larang Crystal Palace berkompetisi di Liga Europa musim depan

        UEFA larang Crystal Palace berkompetisi di Liga Europa musim depan

        5 jam lalu

      • Polres Bangka Barat tertibkan tambang ilegal di kompleks Kantor Pemda

        Polres Bangka Barat tertibkan tambang ilegal di kompleks Kantor Pemda

        7 jam lalu

      • Pemkab Bangka ingatkan BPD perkuat pengawasan dana desa

        Pemkab Bangka ingatkan BPD perkuat pengawasan dana desa

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com