Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menganggarkan Rp22 miliar untuk pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2024.
"Sudah kita tetapkan anggaran Pilkada sebesar Rp22 miliar dalam bentuk dana hibah yang dikelola pihak KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara," kata Sekretaris Daerah Pemkab Belitung Timur Mathur Noviansyah di Manggar, Minggu.
Mathur menjelaskan, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah diteken oleh dua lembaga penyelenggara pemilihan yaitu KPU dan Bawaslu.
Sebesar Rp16 miliar dana hibah diberikan kepada KPU dan Rp6 miliar untuk Bawaslu, dengan total sebesar Rp22 miliar.
"Pemerintah daerah tentu saja berharap dengan dukungan anggaran ini maka pesta demokrasi di daerah itu terselenggara dengan baik dan anggaran juga terserap secara maksimal," ujarnya.
Mathur juga menyinggung terkait kalangan ASN yang turut berpartisipasi menjadi penyelenggara baik itu di lembaga KPU, Bawaslu maupun badan ad hoc.
"Sekda tidak melarang ASN berkeinginan menjadi penyelenggara sepanjang mendapat izin pimpinan dan terjamin integritasnya atau tidak memihak," ujarnya.
"Silahkan bagi ASN yang ingin mengambil peran sebagai penyelenggara misalnya badan adhoc, sepanjang aturan perundang-undangan memperbolehkan,” ujar Mathur.
Namun, Mathur berpesan ASN yang ingin berperan langsung menjadi panitia ad hoc tetap melaksanakan tugas dan fungsi utamanya.
"Harus izin atasan karena ada kaitannya dengan pelaksanaan tugas ASN itu sendiri. Itu yang menjadi prioritas ASN, bukan malah sibuk ngurusin politik,” kata Mathur.
Mantan Kepala Bappelitbangda ini menekankan netralitas ASN dan tidak ingin ada ASN yang ikut mendukung apalagi menjadi tim sukses salah satu pasangan.
“Seluruh ASN di Pemkab Belitung Timur wajib menjaga kondisi selama pelaksanaan Pilkada. Jangan sampai ada perpecahan karena terjadinya perbedaan pandangan dalam politik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024