Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap mengandalkan hasil survei popularitas dan elektabilitas guna mengusung kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

"Kami tetap mengandalkan hasil survei baik popularitas dan elektabilitas untuk mengusung calon di Pilkada 2024 mendatang," kata Ketua DPD PSI Belitung, Indra Setiawan di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, PSI Belitung membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di mulai 26 April sampai 1 Agustus 2024.

Ia mengatakan, melalui pendaftaran ini DPD PSI Belitung mengajak putra dan putri terbaik di daerah itu untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2024.

"Penjaringan ini terbuka bagi siapapun yang ingin mendaftar maka kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya," ujar dia.

Indra Setiawan menambahkan, adapun jadwal tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh DPD PSI Belitung diawali dengan pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada 2024 (26 April), pembukaan peserta penjaringan (27 April - 1 Agustus 2024), seleksi administrasi (1 Mei - 31 Juli).

Selanjutnya adalah penanganan kode etik penjaringan (1 Mei - 31 Juli), survei popularitas dan elektabilitas kandidat (1 Juni - 31 Juli 2024), pleno penetapan calon kepala daerah oleh Dewan Pembina bersama DPP PSI (1-29 Agustus).

"Kemudian dilanjutkan dengan penetapan calon kepala daerah dari PSI dan dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU," katanya. 

Menurutnya sampai saat ini DPD PSI Belitung telah menerima kedatangan Ketua Komisi I DPRD Belitung, Syamsir untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Belitung Pilkada 2024.

"Selain Syamsir ada sejumlah nama yang sudah melakukan komunikasi untuk mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD PSI Belitung," ujarnya.

Disampaikannya, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 DPD PSI Belitung tidak bisa mengusung calon sendiri karena hanya memperoleh dua kursi DPRD di Pileg 2024 lalu.

"Sehingga kami terus membangun komunikasi politik dengan partai politik yang lain dengan sangat terbuka dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang," katanya .

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024