Polda Metro Jaya mengungkap AARN (19) pelaku pembunuhan  terhadap wanita berinisial RM (50) yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta.
 
"Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
 
Selain itu, Ade Ary juga menjelaskan kalau hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta.
 
"Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor), " katanya.
 
Ade Ary juga menjelaskan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman terkait orang-orang yang membantu dan ikut terlibat di dalamnya.

Baca juga: Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
 
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper oleh terduga pelaku berinisial AARN (19).
 
"Masih didalami untuk motifnya, " kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.
 
Koper itu sendiri ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4).
 
Rovan juga menjelaskan pihaknya menduga ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah.
 
"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, " katanya.
 
Sementara itu Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan pelaku ditangkap di rumah istrinya di Palembang pada Selasa (30/4).
 
"Ditangkap di rumahnya keluarga istrinya, pelaku baru menikah ijab kobul pada Maret dan rencana 5 Mei 2024 mau resepsi makanya dia ke sana untuk melaksanakan resepsi," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024