Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerbitkan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) untuk para anggota perpustakaan daerah yang sudah terintegrasi dengan keanggotaan Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

"Sakti merupakan kartu anggota perpustakaan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dengan pengintegrasian data anggota perpustakaan. Kami berharap melalui penyederhanaan sistem pendataan ini para anggota Perpusda Bangka Barat bisa melakukan peminjaman koleksi buku di Perpusnas," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka Barat Farouk Yohansyah di Mentok, Kamis.

Menurut dia, peluncuran kartu Sakti tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan perluasan kepada masyarakat untuk mengakses peminjaman koleksi buku.

"Dengan kartu Sakti ini kita bisa mengakses produk-produk buku cetak maupun digital dari berbagai perpustakaan yang terkoneksi dengan kartu Sakti, salah satunya Perpusnas," katanya.

Dengan adanya kartu Sakti diharapkan bisa membantu pengembangan dunia pendidikan karena para pelajar dan mahasiswa bisa mengakses berbagai produk karya ilmiah dari Perpusnas.

"Sebagai langkah awal dari peluncuran kartu Sakti ini sekarang yang baru operasional meminjam buku Perpusnas dan mengembalikan di perpusda," katanya.

Bagi masyarakat yang berminat mendapatkan kartu Sakti bisa mengunjungi Perpusda Bangka Barat di Mentok yang saat ini sudah mendapatkan lisensi resmi untuk penerbitan kartu Sakti.

"Untuk di Provinsi Babel baru Perpusda Bangka Barat yang sudah bisa menerbitkan kartu Sakti," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024