Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan sebanyak 30 orang calon anggota DPRD terpilih kabupaten setempat hasil Pemilu 2024.

"Sebanyak 30 calon anggota DPRD yang terpilih melalui Pemilu 2024 ini berasal dari empat daerah pemilihan dan sudah kami tetapkan melalui rapat pleno," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Kadir Jailani di Mentok, Jumat.

Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, tugas KPU pada tahapan terakhir sebatas menetapkan dan menyerahkan hasil rekapitulasi dan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat kepada pemerintah daerah untuk kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Penetapan hasil penghitungan dan penetapan calon anggota DPRD terpilih ini juga mengacu pada hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan secara berjenjang," katanya.

Dari hasil rekapitulasi itu, kata dia, terdapat 12 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Bangka Barat, masing-masing PKB satu kursi, Gerindra lima, PDI Perjuangan enam, Partai Golkar tiga, Nasdem empat, PKS empat, Hanura satu, PAN satu, PBB dua, Demokrat satu, Perindo satu dan PPP satu kursi.

Sebanyak 30 calon Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat tersebut terdiri dari, untuk daerah pemilihan satu (Dapil-1) Aminah (PDI Perjuangan), Deddi Wijaya (Golkar), Abang Fadhila (PKS), Miyuni Rohantap (Nasdem), Eddy Arif (Gerindra), Naim (PDI Perjuangan), Syaiful Fakah (PBB) dan Adi Sucipto Atmo (PAN).

Dapil-2 terdiri dari Mathius Irwan (PDI Perjuangan), Susanto (Gerindra), Sakiman (Nasdem), Amin (PKB), dan Apian (PKS).

Dapil-3 terdiri dari Suherdi (Gerindra), Marudur Saragih (PDI Perjuangan), Gustami (Nasdem), Fauzar Mendri (Golkar), Samsir (PKS), Rubiyansah (Demokrat), Nawi (Gerindra) dan Suyenti (PDI Perjuangan).

Sedangkan Dapil-4 terdiri dari Nola (Golkar) Badri Syamsu (PDI Perjuangan), Rifki Nauvaldi (PKS), Meriyanti (Nasdem), Eko Fendika Putra (Hanura), Sita Rosita (Perindo), Aridafa Amrullah (PPP), Dedi Egypti (PBB) dan Oktorazsari (Gerindra).

Untuk selanjutnya, para calon anggota DPRD ini diwajibkan untuk menyerahkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU sebagai salah satu syarat berkas yang akan dilampirkan pada surat yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Babel melalui Bupati Bangka Barat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga pemilu bisa berjalan aman, lancar dan damai," katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terlibat untuk selanjutnya bersama-sama menciptakan Pilkada 2024 agar bisa berjalan sukses.

"Kita sudah banyak belajar dari pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024, semoga kerja sama dan kolaborasi yang sudah berjalan selama ini bisa terus berlanjut sehingga situasi pada pelaksanaan Pilkada 2024 tetap terjaga aman, damai dan kondusif," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024