Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Bawaslu Kota Pangkalpinang memutuskan agar KPU Pangkalpinang sebagai pihak termohon untuk dapat membuka kembali akses sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada), Rabu (29/05/2024).
Ketua Majelis Musyawarah Terbuka, Wahyu Saputra mengatakan akses Silonkada yang sudah ditutup KPU pertanggal 15 Mei 2024 lalu, diperintahkan Bawaslu Pangkalpinang untuk dapat dibuka kembali selama 3×24 jam sejak dibukanya akses silon oleh KPU.
"Majelis meminta KPU Pangkalpinang agar dapat melakukan bimbingan teknis kepada operator silon atau LO pemohon selama 1x24 jam di hari kerja," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Pangkalpinang juga memerintahkan pemohon agar tidak mempersoalkan lagi termohon apabila dalam jangka waktu upload data di silon selama 3×24 jam dalam keadaan sistem tidak bermasalah.
Menurut Wahyu, putusan yang dibacakannya itu didasari kesepakatan para pihak yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan dan sudah disepakati dalam Musyawarah Terbuka 1 hari sebelumnya.
"Majelis juga meminta para pihak untuk mematuhi dan menjalankan isi kesepakatan. Serta memerintahkan kepada KPU Kota Pangkalpinang untuk menjalankan putusan ini paling lama 3x24 jam kerja sejak putusan dibacakan," katanya.
Berita Terkait
Polda Babel terima putusan pra peradilan terkait sengketa pemilu
20 Agustus 2024 16:55
Prabowo: Terima kasih Mahkamah Konstitusi
23 April 2024 10:14
PDI Perjuangan hormati keputusan MK
22 April 2024 21:01
Tujuh ribu lebih polisi disiagakan untuk amankan sidang di MK
21 April 2024 20:24
MK bacakan putusan PHPU Pilpres pada 22 April pukul 9 pagi
19 April 2024 13:49
Ketum PBNU harap MK hasilkan putusan absolut soal sengketa Pemilu
18 April 2024 16:45
Selasa besok, KPU serahkan tambahan alat bukti pada sidang PHPU di MK
15 April 2024 16:49
Hoaks! MK kabulkan gugatan sengketa hasil pemilu pada awal April 2024.
8 April 2024 10:25